Indonesia Putus Sementara Ekspor Gas ke Singapura
Pemerintah resmi menghentikan sementara ekspor gas bumi ke Singapura mulai 24 Oktober 2026 untuk menjamin pasokan dalam negeri, khususnya untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 12.02 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 18x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan menghentikan sementara ekspor gas bumi ke Singapura sejak Sabtu (24/10/2026). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan pasokan energi dalam negeri, khususnya untuk kebutuhan listrik di wilayah kritis seperti Batam, Bintan, dan sebagian Sumatra. Dalam keterangan resmi, SKK Migas menegaskan bahwa volume gas yang sebelumnya diekspor kini dialihkan ke dalam negeri melalui jaringan pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam.
Sebanyak 15 juta standar kaki kubik per hari dari sumber gas Natuna kini disalurkan secara langsung ke PLN Batam untuk mendukung operasional pembangkit listrik. Selain itu, pengurangan pasokan sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari dari wilayah Sumatra juga dialihkan guna memenuhi kebutuhan listrik di kawasan tersebut. Langkah ini diperkuat oleh ketentuan Undang-Undang Migas Pasal 8 ayat (1), yang menegaskan prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk ekspor ke Singapura. Ia menyatakan bahwa tidak ada perubahan terhadap pasokan ke negara lain, karena infrastruktur pipa hanya menghubungkan Indonesia dengan Singapura. “Pipanya hanya menuju Singapura, sehingga tidak ada dampak terhadap ekspor ke negara tetangga lainnya,” tegasnya saat konferensi pers di Jakarta.
Keputusan ini merupakan realisasi dari wacana yang pertama kali disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 21 Oktober 2026 di Istana Negara. Dalam pernyataannya, Bahlil menyebut bahwa negara harus fokus pada ketahanan energi di tengah ketegangan geopolitik global. “Ini adalah masa survival. Kita harus memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi sebelum mempertimbangkan ekspor,” tegasnya, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasokan secara harian untuk memastikan tidak terjadi gangguan listrik di wilayah yang bergantung pada gas bumi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional dan menjadi fondasi dalam transformasi sistem kelistrikan berbasis sumber daya dalam negeri.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Bursa Efek Indonesia memantau aktivitas pasar tak lazim pada saham PNSE dan DKHH menyusul kenaikan harga yang tidak wajar dalam periode singkat.
24 Oktober 2026

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Wakil Presiden Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk. membeli 5,5 juta saham BRMS senilai total Rp2,46 miliar dalam dua transaksi terpisah pada 22 Oktober 2026.
24 Oktober 2026

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Inflasi inti Jepang mencapai 2,1% pada September 2026, tertinggi sepanjang tahun, mendorong ekspektasi kenaikan suku bunga oleh Bank of Japan di akhir tahun.
24 Oktober 2026

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Investor diminta tidak asal beli saham karena harga turun, melainkan menilai kualitas bisnis dan valuasi secara komprehensif.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

Prabowo Siap Salurkan Rp400 T untuk Petani dan Nelayan Tahun Depan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

Pemerintah Alihkan Ekspor Gas ke Dalam Negeri untuk Kelistrikan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

Stok Beras Nasional Tembus 4,56 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1992
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

