Kejagung Periksa Kasus Tambang CCM, Nadiem Dikurangi Hukuman
Kejaksaan Agung memeriksa dugaan korupsi pertambangan batu bara PT CCM di Nunukan, sementara hukuman Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook dikurangi menjadi sembilan tahun.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memperluas penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam aktivitas pertambangan batu bara PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berlangsung pada periode 2013 hingga 2025. Langkah penyidikan meliputi penggeledahan di kantor perusahaan di Jakarta Pusat serta rumah mantan pejabat daerah dan dinas di wilayah Kalimantan Utara, sebagai bagian dari upaya mengungkap alur keuangan dan keterlibatan pihak-pihak terkait.
Di sisi lain, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dari 10 tahun menjadi sembilan tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat Chromebook. Putusan tersebut disampaikan setelah majelis hakim menilai sejumlah pertimbangan dalam vonis pengadilan tingkat pertama tidak sepenuhnya sesuai dengan kaidah hukum dan perlu direvisi.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dengan hukuman lima tahun penjara atas dugaan korupsi terkait pengaturan proyek tenaga alih daya serta penerimaan gratifikasi pada periode 2021 hingga 2026. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda Rp250 juta yang dapat diganti dengan kurungan selama 90 hari jika tidak dibayar.
Terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberikan penjelasan resmi atas temuan Ombudsman RI mengenai kondisi hunian berstandar apartemen di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi, termasuk rumah dinas dan area asimilasi bagi warga binaan, guna mengevaluasi kebenaran temuan tersebut.
Polri juga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban saat aksi Hari Tani Nasional dengan menerapkan pendekatan humanis, koordinasi intensif dengan jajaran daerah, serta pengaturan yang terukur. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, kepolisian hadir bukan untuk menghambat, melainkan untuk menjamin penyampaian aspirasi publik berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai aturan hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pameran Sejarah Tibet 1987–1989 Tampilkan Kekerasan dan Perlawanan Rakyat
Pameran di Dharamshala menggambarkan peristiwa kelam di Lhasa 1987–1989 melalui dokumentasi visual, kesaksian saksi mata, dan bukti kekerasan militer yang menimpa rakyat Tibet.
25 September 2026

Gugatan Ijazah Gibran Di MK: Soal Konstitusi, Bukan Hanya Persyaratan Pendidikan
Gugatan di MK soal ijazah Gibran menyoroti dugaan pasal selundupan dalam PKPU Pilpres 2024, bukan sekadar keabsahan dokumen pendidikan.
25 September 2026

11 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Sama Angkatan dengan Wakapolda Metro Jaya
Sebanyak 11 Kapolda di Indonesia merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994, satu angkatan dengan Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
25 September 2026

BaraJP Minta MK Tolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
BaraJP menegaskan pentingnya menjaga kepastian hukum dan finalitas hasil pemilu dengan meminta MK menolak gugatan terkait ijazah Wapres Gibran.
25 September 2026
Berita Lainnya

Macklemore Gelar Tur Mandiri Dukung Palestina Pasca Didepak dari Tur Ed Sheeran
Jumat, 25 September 2026, 09.29 WITA

Pakistan Tugaskan Jenderal Pensiunan Jadi Sekjen Pertama Pakta Mekkah
Jumat, 25 September 2026, 09.12 WITA

Presiden Suriah Goda Trump dengan New Jersey dalam Pembicaraan Golan
Jumat, 25 September 2026, 09.12 WITA

Jepang Kuatkan Rantai Pasok Pertanian dengan Teknologi dan Koperasi
Jumat, 25 September 2026, 09.09 WITA

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis dan ABK Hilang
Jumat, 25 September 2026, 09.05 WITA

Sidang Cerai Sara dan Demian Berpotensi Diputus Verstek
Jumat, 25 September 2026, 09.05 WITA

AS Perpanjang Ketergantungan pada China untuk Mineral Langka
Jumat, 25 September 2026, 09.05 WITA

Paus Sperma Betina Terdampar di Ternate Ditangani Tim KKP
Jumat, 25 September 2026, 09.04 WITA

