Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kejagung Periksa Kasus Tambang CCM, Nadiem Dikurangi Hukuman

Kejaksaan Agung memeriksa dugaan korupsi pertambangan batu bara PT CCM di Nunukan, sementara hukuman Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook dikurangi menjadi sembilan tahun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kejagung Periksa Kasus Tambang CCM, Nadiem Dikurangi Hukuman📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memperluas penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam aktivitas pertambangan batu bara PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berlangsung pada periode 2013 hingga 2025. Langkah penyidikan meliputi penggeledahan di kantor perusahaan di Jakarta Pusat serta rumah mantan pejabat daerah dan dinas di wilayah Kalimantan Utara, sebagai bagian dari upaya mengungkap alur keuangan dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Di sisi lain, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dari 10 tahun menjadi sembilan tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat Chromebook. Putusan tersebut disampaikan setelah majelis hakim menilai sejumlah pertimbangan dalam vonis pengadilan tingkat pertama tidak sepenuhnya sesuai dengan kaidah hukum dan perlu direvisi.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dengan hukuman lima tahun penjara atas dugaan korupsi terkait pengaturan proyek tenaga alih daya serta penerimaan gratifikasi pada periode 2021 hingga 2026. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda Rp250 juta yang dapat diganti dengan kurungan selama 90 hari jika tidak dibayar.

Terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberikan penjelasan resmi atas temuan Ombudsman RI mengenai kondisi hunian berstandar apartemen di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi, termasuk rumah dinas dan area asimilasi bagi warga binaan, guna mengevaluasi kebenaran temuan tersebut.

Polri juga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban saat aksi Hari Tani Nasional dengan menerapkan pendekatan humanis, koordinasi intensif dengan jajaran daerah, serta pengaturan yang terukur. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, kepolisian hadir bukan untuk menghambat, melainkan untuk menjamin penyampaian aspirasi publik berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai aturan hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya