Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kejari Konsel Perkuat Integritas Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri Konawe Selatan berkomitmen tingkatkan kualitas penegakan hukum melalui pendekatan proaktif dan transparan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 12.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kejari Konsel Perkuat Integritas Penegakan Hukum
Foto: Foto: Bahdin

Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, akuntabel, dan berbasis pelayanan publik. Dalam upaya itu, lembaga penuntut umum ini melakukan serangkaian langkah strategis, mulai dari peningkatan kapasitas aparatur hukum hingga memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait. Fokus utama tetap pada keadilan yang merata dan proses hukum yang tidak diskriminatif.

Pendekatan yang diambil mencakup pemantauan proyek pembangunan, penanganan perkara tindak pidana korupsi, serta optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat. Seluruh kegiatan dilakukan dengan prinsip independensi dan profesionalisme, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kejari Konsel menekankan bahwa kualitas penegakan hukum bukan hanya soal jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga keberlanjutan dan kepercayaan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Konsel menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya sistemik dalam membentuk iklim hukum yang sehat di wilayah Sulawesi Tenggara. “Kami tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan konsistensi,” ujar dia. Komitmen ini diwujudkan melalui pelatihan rutin, audit internal, serta evaluasi kinerja berkala.

Kegiatan ini juga mencakup program edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah terpencil, guna menekan tingkat pelanggaran dan mempercepat proses penyelesaian perkara. Dengan pendekatan preventif dan represif yang seimbang, Kejari Konsel berharap dapat menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi pembangunan daerah. Tujuan akhir tetap pada terwujudnya keadilan yang nyata, bukan sekadar formalitas hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya