Kejati Sultra Konfirmasi Penggeledahan Rumah Direktur PT WNN di Kolaka
Kejati Sultra mengakui telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah Direktur PT WNN di Kolaka, namun belum buka hasilnya secara terbuka.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengonfirmasi adanya tindakan penggeledahan dan penyitaan di kediaman H. Ismail Nushar, Direktur PT Wijaya Nikel Nusantara (WNN), yang berlokasi di Kabupaten Kolaka. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam tata kelola pertambangan nikel di wilayah tersebut. Keputusan ini muncul setelah aksi demonstrasi yang digelar oleh Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Tenggara di depan kantor Kejati, menuntut transparansi dalam penanganan kasus ini.
Koordinator aksi, Ferdinansyah, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak atas informasi terkait proses hukum yang menyangkut kepentingan publik. Ia menyoroti pentingnya kejelasan atas temuan yang ditemukan selama penggeledahan, termasuk dokumen dan aset yang disita, serta relevansinya dengan dugaan korupsi dalam sektor pertambangan. Menurutnya, keberadaan tindakan hukum yang serius seperti penggeledahan harus diiringi dengan transparansi, bukan malah dikelilingi kebuntuan informasi.
Pada pertemuan dengan perwakilan massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Irwan Said, mengakui kebenaran pelaksanaan penggeledahan. Namun, ia menegaskan bahwa kasus masih berada dalam tahap penyelidikan, sehingga belum memungkinkan untuk mengungkapkan detail hasil penyitaan. Ia menyatakan bahwa publik akan mendapatkan informasi secara bertahap seiring perkembangan penyelidikan, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
LMP tetap meminta agar Kejati Sultra tidak hanya melakukan tindakan, tetapi juga menjelaskan secara proporsional kepada masyarakat. Mereka menekankan bahwa kehadiran publik dalam proses hukum bukan untuk mengintervensi, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penegakan hukum. Tuntutan mereka kini berfokus pada kejelasan terkait barang dan dokumen yang disita, serta kemungkinan keterkaitan temuan tersebut dengan dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Kejati Sultra, termasuk apakah penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keterbukaan informasi diharapkan menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam kasus-kasus strategis yang melibatkan sumber daya alam dan kepentingan ekonomi daerah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


