Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kemenbud Prioritaskan Pelestarian dan Pemajuan Budaya 2027

Anggaran Rp3,505 triliun untuk 2027 difokuskan pada pelestarian, pemajuan, dan pengembangan kebudayaan di seluruh daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 01.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kemenbud Prioritaskan Pelestarian dan Pemajuan Budaya 2027
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Kebudayaan menetapkan alokasi anggaran utama pada tahun 2027 untuk program pemajuan dan pelestarian kebudayaan, dengan total pagu sebesar Rp3,505 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,998 triliun dialokasikan khusus untuk kegiatan strategis yang menopang eksistensi budaya nasional, termasuk pendukung operasional di tingkat daerah. Alokasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberagaman budaya yang menjadi identitas bangsa.

Sebanyak Rp1,284 triliun diperuntukkan bagi pemajuan kebudayaan, termasuk pendukung aktivitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Balai Pelestarian Kebudayaan yang tersebar di seluruh provinsi—total 33 wilayah. Dana ini juga menopang kegiatan perlindungan cagar budaya, pelestarian warisan budaya takbenda, serta rehabilitasi aset budaya yang terdampak bencana alam. Selain itu, program revitalisasi museum dan taman budaya menjadi bagian dari strategi peningkatan akses publik terhadap warisan budaya.

Dalam upaya memperluas jangkauan budaya, dana sebesar Rp114,6 miliar disiapkan untuk diplomasi, promosi, dan kolaborasi budaya internasional. Kegiatan ini mencakup usulan situs warisan dunia, repatriasi warisan budaya, serta fasilitasi pertukaran budaya antarnegara. Di sisi lain, sekitar Rp466,3 miliar diarahkan untuk pengembangan ekosistem budaya, termasuk sektor film, musik, seni pertunjukan, dan pengembangan konten digital yang mendukung transformasi budaya di era digital.

Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa semua program tetap mempertimbangkan prinsip efisiensi dan dampak nyata, sesuai arahan Presiden. Ia menilai bahwa pendanaan yang terstruktur akan mampu mendorong kreativitas, memperkuat kapasitas SDM, serta memastikan keberlangsungan budaya di berbagai tingkatan masyarakat. Pembiayaan ini bukan hanya untuk kegiatan rutin, tetapi juga sebagai fondasi bagi inovasi dan penguatan budaya nasional ke depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya