Kemenbud Prioritaskan Pelestarian dan Pemajuan Budaya 2027
Anggaran Rp3,505 triliun untuk 2027 difokuskan pada pelestarian, pemajuan, dan pengembangan kebudayaan di seluruh daerah.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 01.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kementerian Kebudayaan menetapkan alokasi anggaran utama pada tahun 2027 untuk program pemajuan dan pelestarian kebudayaan, dengan total pagu sebesar Rp3,505 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,998 triliun dialokasikan khusus untuk kegiatan strategis yang menopang eksistensi budaya nasional, termasuk pendukung operasional di tingkat daerah. Alokasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberagaman budaya yang menjadi identitas bangsa.
Sebanyak Rp1,284 triliun diperuntukkan bagi pemajuan kebudayaan, termasuk pendukung aktivitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Balai Pelestarian Kebudayaan yang tersebar di seluruh provinsi—total 33 wilayah. Dana ini juga menopang kegiatan perlindungan cagar budaya, pelestarian warisan budaya takbenda, serta rehabilitasi aset budaya yang terdampak bencana alam. Selain itu, program revitalisasi museum dan taman budaya menjadi bagian dari strategi peningkatan akses publik terhadap warisan budaya.
Dalam upaya memperluas jangkauan budaya, dana sebesar Rp114,6 miliar disiapkan untuk diplomasi, promosi, dan kolaborasi budaya internasional. Kegiatan ini mencakup usulan situs warisan dunia, repatriasi warisan budaya, serta fasilitasi pertukaran budaya antarnegara. Di sisi lain, sekitar Rp466,3 miliar diarahkan untuk pengembangan ekosistem budaya, termasuk sektor film, musik, seni pertunjukan, dan pengembangan konten digital yang mendukung transformasi budaya di era digital.
Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa semua program tetap mempertimbangkan prinsip efisiensi dan dampak nyata, sesuai arahan Presiden. Ia menilai bahwa pendanaan yang terstruktur akan mampu mendorong kreativitas, memperkuat kapasitas SDM, serta memastikan keberlangsungan budaya di berbagai tingkatan masyarakat. Pembiayaan ini bukan hanya untuk kegiatan rutin, tetapi juga sebagai fondasi bagi inovasi dan penguatan budaya nasional ke depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras Tiga Bulan untuk 33,2 Juta Penerima
Pemerintah menyalurkan beras gratis sebanyak 30 kg per penerima kepada 33,2 juta warga desil 1 hingga 4 untuk periode Oktober–Desember 2026.
25 Oktober 2026

7 Tanda Kamu Perlu Pelajari Regulasi Emosi
Beberapa gejala seperti reaksi berlebihan, mood cepat berubah, dan kesulitan tenang setelah marah menunjukkan perlunya penanganan emosional yang lebih mendalam.
25 Oktober 2026

Perpanjang SIM di Luar Domisili Kini Lebih Mudah
Warga yang sedang berada di luar domisili tetap dapat memperpanjang SIM di tempat tinggal sementara tanpa harus kembali ke kota asal.
25 Oktober 2026

Kemendagri Percepat Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi
Pemerintah mempercepat realisasi program 3 juta rumah melalui penyederhanaan regulasi dan pemberian fasilitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

