Kementerian dan Lembaga Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2027
Sejumlah kementerian dan lembaga mengusulkan penambahan dana untuk tahun anggaran 2027, menyusul pagu yang dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional dan program prioritas.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 14.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Beberapa kementerian dan lembaga negara telah mengajukan penyesuaian anggaran kepada DPR untuk tahun 2027, menyusul ketidaksesuaian antara pagu indikatif dengan realisasi kebutuhan operasional dan program strategis. Dari seluruh usulan, sejumlah instansi menyampaikan kekurangan anggaran yang signifikan, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menargetkan tambahan Rp157,76 triliun.
Pengajuan ini terutama bertujuan untuk merevitalisasi 100 ribu sekolah sesuai arahan presiden, meningkatkan biaya Program Indonesia Pintar (PIP), serta mendukung peningkatan kompetensi guru hingga jenjang S1 atau D4. Saat ini, pagu yang diterima hanya sebesar Rp61,10 triliun, jauh di bawah kebutuhan ideal. Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan Rp22,1 triliun untuk menutupi kebutuhan sebesar Rp43,6 triliun, termasuk gaji 7.057 CPNS dan 1.609 PPPK, tunjangan daerah 3T, serta operasional penyidikan terkait KUHP baru.
Mahkamah Konstitusi meminta tambahan Rp67 miliar dari pagu awal Rp360,8 miliar, dengan rincian Rp45 miliar untuk penanganan perkara dan Rp21,8 miliar untuk renovasi gedung serta pengadaan ambulans. Kementerian Sekretariat Negara juga mengusulkan tambahan Rp6,62 triliun untuk mendukung fungsi pelayanan presiden dan wakil presiden, namun baru disetujui sebesar Rp2,8 miliar, sehingga masih ada defisit besar.
Kementerian Perdagangan meminta tambahan Rp1,86 triliun dari pagu awal Rp1,56 triliun, dengan fokus pada revitalisasi pasar rakyat dan pemulihan pascabencana di Sumatera dan Aceh. Kemenpora mengusulkan total pagu Rp4,01 triliun, mencakup program prioritas, peningkatan prestasi olahraga, pembudayaan olahraga, dan pengembangan industri olahraga. Kementerian Ekonomi Kreatif yang hanya mendapat pagu Rp428,6 miliar meminta tambahan Rp1,73 triliun untuk mendukung pengembangan sektor kreatif dan pemulihan bencana.
Kementerian Perindustrian, UMKM, dan Pariwisata juga menyampaikan usulan tambahan anggaran masing-masing, dengan fokus pada peningkatan produktivitas industri, dukungan bagi UMKM, serta peningkatan infrastruktur dan operasional sektor pariwisata. Khusus Kemenpar, pagu ideal yang diusulkan mencapai Rp3 triliun untuk menutupi belanja operasional, barang, dan pendidikan. Semua usulan ini diharapkan menjadi pertimbangan dalam proses penetapan anggaran tahun depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan campuran solar B50, memicu minat belajar dari Jepang hingga negara Eropa terkait implementasi dan regulasinya.
9 September 2026

48 Jam Listrik Padam, Warga Gambia Aksi Massal Tuntut Presiden Mundur
Pemadaman listrik berkepanjangan selama 48 jam di Gambia memicu unjuk rasa besar-besaran di Banjul dan daerah lain, dengan massa menuntut presiden Adama Barrow mundur, sementara pihak berwenang mengaku penyebabnya adalah lonjakan beban dan gangguan teknis.
9 September 2026

Warga Bantaran Rel Senen Diberi Hunian Sementara oleh Pemerintah
Ratusan warga eks bantaran rel Senen kini tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah, menandai realisasi program relokasi dan penataan kawasan.
9 September 2026

Pemerintah Siapkan Rp17 T untuk Bansos Beras Hingga Akhir 2026
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp17 triliun untuk penyaluran bantuan beras 30 kg per keluarga penerima hingga akhir 2026, dengan distribusi secara rutin dan terkonsentrasi.
9 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Data Ekonomi India Dikritik, Mantan Pejabat Sebut Manipulasi Sistemik
Rabu, 9 September 2026, 07.34 WITA


