Minggu, 13 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kendaraan ODOL Ancam Optimalisasi Kapal Penyeberangan

Pemerintah gencar tindak kendaraan ODOL untuk capai zero ODOL, lantaran merugikan operator kapal akibat kurangnya kapasitas muat dan risiko keselamatan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 12 September 2026, 19.41 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
Kendaraan ODOL Ancam Optimalisasi Kapal Penyeberangan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kembali menegaskan komitmen mengeliminasi kendaraan over dimension over loading (ODOL) guna mencapai target zero ODOL secara menyeluruh. Fokus pengawasan tidak lagi terbatas pada jalan raya, melainkan meluas hingga area pelabuhan dan kapal penyeberangan. Keterlibatan berbagai pihak—mulai dari regulator, operator pelabuhan, hingga operator kapal—ditekankan sebagai kunci keberhasilan program ini.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan menyoroti dampak negatif ODOL terhadap operasional kapal penyeberangan. Ia menjelaskan bahwa kapasitas ruang muat merupakan aset utama bisnis kapal, dan kendaraan ODOL justru mengurangi efisiensi ruang. Sebuah kendaraan berdimensi melebihi standar dapat menggantikan tempat yang seharusnya menampung tiga unit kendaraan biasa, sehingga jumlah kendaraan yang bisa diangkut menurun drastis.

Masalah semakin kompleks ketika kendaraan ODOL memiliki ketinggian atau beban melebihi batas. Beban tambahan tersebut tidak hanya memengaruhi stabilitas kapal, tetapi juga menurunkan daya angkut secara keseluruhan, meski kendaraan tersebut tetap dihitung sebagai satu unit dalam sistem pengangkutan. Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian antara beban fisik dan kapasitas yang tercatat, berdampak langsung pada efisiensi operasional.

Untuk mencegah masuknya kendaraan ODOL, perlu dilakukan pengawasan sejak tahap awal, bahkan sebelum kendaraan memasuki pelabuhan. Plt Direktur KPLP menekankan pentingnya keterlibatan badan usaha pelabuhan dalam memastikan ketinggian dan dimensi kendaraan sesuai standar. Upaya ini diharapkan mencegah munculnya kasus yang harus ditangani secara mendesak di area dermaga.

Operator kapal, seperti ASDP Indonesia Ferry, telah mempersiapkan mekanisme deteksi di pelabuhan. Di sejumlah lokasi, mereka menerapkan jembatan timbang dan sensor dimensi untuk mengidentifikasi kendaraan yang melanggar. Jika kendaraan terindikasi ODOL dan melebihi kapasitas dermaga, ASDP berhak melakukan pengurangan muatan atau bahkan memutar balik kendaraan untuk mencegah risiko keselamatan dan kerugian operasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya