Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Amankan Bupati Bolmut dalam OTT di Jakarta

KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, bersama 13 orang lainnya, terkait dugaan suap proyek daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 23.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
KPK Amankan Bupati Bolmut dalam OTT di Jakarta📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam operasi tangkap tangan di ibu kota, Jakarta. Penangkapan dilakukan dalam rangkaian penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dalam pengelolaan proyek pembangunan di wilayah kabupaten tersebut. Kegiatan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi yang merusak tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang, termasuk sang bupati. Lima di antaranya diamankan langsung di Jakarta, sementara delapan lainnya ditangkap di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang di Gorontalo. Penyidik KPK memastikan bahwa semua orang yang diamankan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam konteks proyek infrastruktur di Kabupaten Bolmut.

Barang bukti yang disita mencakup uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan hasil dari transaksi suap terkait pengesahan atau penyerapan anggaran proyek pemerintah daerah. KPK menegaskan bahwa penyitaan barang bukti dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur hukum, sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen terhadap pemberantasan korupsi secara sistemik, terutama di level daerah yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran. Penangkapan terhadap pejabat daerah ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi yang duduk di jabatan strategis.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya