KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Suap HGB
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor dalam kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan di Kementerian ATR/BPN.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.22 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian operasi di sejumlah instansi terkait dugaan praktik suap terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penggeledahan dilakukan pada hari ini, Senin (21/9), dan masih berlangsung hingga saat ini.
Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah tiga ruang di Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9), serta kantor Summarecon di Jakarta Timur pada hari berikutnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat tinggi dan tokoh politik.
Tersangka yang telah ditetapkan antara lain Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. Empat lainnya adalah pejabat kementerian, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta swasta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Keempat tersangka tersebut dikaitkan sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Semua tersangka telah ditahan selama 20 hari, mulai 15 September hingga 4 Oktober 2026, dan ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penggeledahan sebelumnya juga menemukan bukti materiil yang signifikan, termasuk uang tunai senilai Rp106,3 miliar yang disita dari rumah beberapa tersangka. Uang tersebut ditemukan dalam koper berwarna merah, terdiri dari rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Riyal Arab Saudi, dan Ringgit Malaysia. Nilai total uang tunai yang disita mencapai Rp31,86 miliar dari rumah Arif Sugiyanto, Rp896 juta dari Rizal Pahlevi, Rp8 juta dari Zimamun Ni'am Aulawi, serta Rp49,5 juta dari Sontang Coin Manurung.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dokumenter 'Skenario Sang Jenderal' Ungkap Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Dokumenter Netflix 'Skenario Sang Jenderal' mengungkap rekayasa kasus kematian Brigadir J melalui arsip, wawancara eksklusif, dan analisis kritis terhadap peran Ferdy Sambo dan kroninya.
21 September 2026

Bupati Pati Nonaktif Dituntut 8,5 Tahun karena Kasus Jual Beli Jabatan dan Gratifikasi Proyek
Jaksa menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa dan penerimaan gratifikasi proyek DJKA.
21 September 2026

Anak Kiai Jombang Divonis Kekerasan Seksual, Bebas Awal Tanpa Pemberitahuan Korban
Investigasi menemukan anak kiai Jombang yang divonis tujuh tahun karena kekerasan seksual telah dibebaskan lebih awal tanpa pemberitahuan kepada korban, meski masih dalam masa pembebasan bersyarat.
21 September 2026

Tiga Media Amerika Gugat Trump atas Cabut Akses Jurnalis
Tiga media AS menggugat pemerintahan Trump karena mencabut izin jurnalis tanpa pemberitahuan, menilai tindakan tersebut melanggar Amandemen Pertama dan mengancam kebebasan pers.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

