Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Tangkap Bupati Bolmut dalam OTT Proyek Jalan

KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 21.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
KPK Tangkap Bupati Bolmut dalam OTT Proyek Jalan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, dalam operasi tangkap tangan yang menyentuh dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut. Penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak dari tiga daerah, termasuk Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, dengan total 14 orang yang terlibat.

Operasi ini dilakukan atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di lingkungan pemerintah kabupaten, khususnya terkait pengelolaan proyek infrastruktur yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. KPK memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan dalam operasi tersebut tidak terkait dengan kebijakan umum, melainkan berkaitan langsung dengan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek jalan.

Selain kepala daerah dan pejabat dinas, pihak swasta yang terlibat dalam penyaluran proyek juga ikut diamankan. Dalam proses penangkapan, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam nilai ratusan juta rupiah, yang diduga berasal dari penerimaan ilegal terkait proyek tersebut. Uang tersebut disita sebagai bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut.

KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi sistemik yang melibatkan berbagai level pejabat dan pelaku swasta. Penangkapan ini juga menjadi peringatan kuat bagi pelaku korupsi di daerah, bahwa tindakan yang merugikan keuangan negara akan diperlakukan secara tegas dan konsisten tanpa pandang bulu.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya