Layanan Hukum Digital Siapkan Akses Gratis untuk Warga Sultra
Program digitalisasi layanan hukum gratis diluncurkan untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang berada di daerah terpencil.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 11.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan platform layanan hukum digital yang memungkinkan warga mengakses bantuan hukum tanpa harus datang ke kantor instansi secara langsung. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terpencil, terutama yang kesulitan menjangkau kantor hukum karena jarak dan keterbatasan transportasi.
Melalui sistem online, warga bisa mengajukan pertanyaan hukum, mengajukan permohonan bantuan hukum, hingga mengakses informasi legal secara real time. Seluruh layanan ini disediakan secara gratis tanpa biaya administrasi. Program ini dikembangkan bersama lembaga bantuan hukum dan pihak teknologi untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga meski dilakukan secara digital.
Kepala Dinas Hukum dan Perundang-undangan Provinsi Sultra menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah menekan angka ketidaksetaraan akses terhadap keadilan. “Kami ingin setiap warga, tak peduli lokasinya, bisa mendapatkan informasi dan bantuan hukum tanpa harus menunggu berhari-hari di balik pintu kantor,” ujar dia dalam peluncuran resmi.
Dengan sistem berbasis aplikasi dan website yang telah diuji coba di lima kabupaten, program ini mencatat 1.200 pengguna aktif dalam dua bulan pertama. Data ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan hukum yang responsif dan mudah diakses. Pemerintah berencana memperluas cakupan ke semua kabupaten dan kota di provinsi dalam dua tahun ke depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


