Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Pegawai BUMN dengan Kontrak Dua Tahun
Manajer Koperasi Desa Merah Putih akan ditempatkan sebagai pegawai BUMN melalui kontrak waktu tertentu selama dua tahun, dengan jaminan hak, kewajiban, dan perlindungan sosial yang jelas.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 15.25 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan ditempatkan sebagai pegawai BUMN bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan masa kerja berbentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Langkah ini merupakan bagian dari penataan sistem kerja yang telah dipersiapkan secara matang sebelum pelaksanaan penempatan. Pemerintah menekankan pentingnya kejelasan status hukum dan perlindungan bagi para manajer sejak awal, terutama mengingat sebagian calon manajer telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mengikuti program ini.
Penempatan dilakukan secara bertahap di lokasi yang telah ditetapkan, dengan proses yang tidak dikejar secara cepat tetapi tetap memperhatikan aspek legalitas dan administrasi. Pemerintah memastikan bahwa setiap aspek, mulai dari lokasi penugasan, hubungan kerja, hingga hak dan kewajiban, telah dipersiapkan secara menyeluruh. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang memadai agar manajer dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa tekanan atau ketidakpastian.
Pemberi kerja bagi manajer Kopdes Merah Putih adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sementara untuk Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ditangani oleh PT Agrinas Jaladri Nusantara. Koordinasi antara Kementerian Koperasi, Badan Pengaturan BUMN, dan kedua perusahaan ini dilakukan secara intensif untuk memastikan proses penempatan berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden.
Selain status kerja, pemerintah juga menyiapkan kerangka pengupahan, tunjangan, serta perlindungan sosial yang komprehensif. Tujuan utamanya adalah menjamin kesejahteraan manajer sejak awal penugasan, sekaligus memperkuat sistem tata kelola koperasi desa secara berkelanjutan. Menteri Koperasi sebelumnya menargetkan penempatan manajer paling lambat 25 September 2026, setelah proses verifikasi, evaluasi, dan serah terima berita acara selesai.
PT Agrinas Pangan Nusantara telah memetakan koperasi yang siap beroperasi di lapangan dan siap menampung sekitar 13 ribu hingga 15 ribu manajer yang telah menyelesaikan pelatihan. Direktur Utama perusahaan menyatakan kesiapan infrastruktur dan SDM untuk menunjang pelaksanaan program, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan operasional koperasi. Dengan pendekatan terstruktur ini, pemerintah berharap program dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian desa.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Huawei MatePad Air 2026 Hadir di Indonesia, Teknologi dan Desain Unggulan
Tablet terbaru Huawei dengan desain ultra-tipis dan layar OLED 2.8K resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp13,999 juta.
21 September 2026

Trump Usulkan Nama Baru untuk AI, Dorong Publik Pilih Nama Terbaik
Presiden AS Donald Trump mengusulkan penggantian istilah "Artificial Intelligence" dengan nama seperti Superior Intelligence dan Extreme Intelligence, sekaligus memicu polling publik untuk menentukan nama terbaik.
21 September 2026

PT Nations Petroleum Kelola Blok Natuna D-Alpha dengan Teknologi Modern
Pemerintah menyerahkan pengelolaan blok gas Natuna D-Alpha kepada PT Nations Petroleum setelah lelang resmi, dengan target pengembangan berbasis teknologi terkini untuk mengatasi kandungan CO2 tinggi.
21 September 2026

Trump Dorong Pengembangan AI, Bentuk Satuan Khusus di Pemerintahan
Presiden AS Donald Trump menegaskan komitmen melindungi dan mempercepat pertumbuhan kecerdasan buatan dengan membentuk AI Force dan menolak regulasi ketat, meski ada kekhawatiran risiko teknologi.
21 September 2026
Berita Lainnya

Sindikat SIM Palsu di Riau Beroperasi Sejak Juni 2026
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Xiaomi Siap Masuki Pasar Mobil Listrik Indonesia
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Subsidi Tak Pasti, Penjualan Motor Listrik 2026 Terhambat
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Biaya Impor iPhone 18 Pro dan Duo dari Luar Negeri Terungkap
Selasa, 22 September 2026, 15.31 WITA

Penindakan Massal Beras dan Garam Ilegal di Empat Wilayah
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Prioritaskan UMKM dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Amran Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Penyelundupan Beras Impor
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Tiga ASN Pertanian Tewas di Papua Tanpa Pengawalan
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

