Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Meloni Siapkan Larangan Burqa dan Niqab di Sekolah

Pemerintah Italia berencana melarang penggunaan burqa dan niqab di lingkungan sekolah, sekaligus membatasi jumlah siswa asing per kelas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.26 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
Meloni Siapkan Larangan Burqa dan Niqab di Sekolah📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengumumkan rencana penyusunan rancangan undang-undang yang melarang penggunaan busana penutup wajah, seperti burqa dan niqab, di institusi pendidikan. Langkah ini merupakan bagian dari paket kebijakan yang juga mencakup pembatasan jumlah siswa asing dalam satu kelas serta kewajiban bagi orang tua yang mengalami kesulitan berintegrasi untuk mempelajari bahasa Italia.

Burqa, yang menutup seluruh tubuh dan wajah termasuk mata, serta niqab yang menutupi wajah kecuali mata, menjadi fokus kebijakan karena dianggap menghambat proses integrasi sosial dan akademik. Meloni menekankan bahwa keberadaan busana tersebut di ruang kelas dapat membuat siswa lokal merasa terpinggirkan, terutama ketika mereka menjadi minoritas dalam lingkungan belajar.

Dalam pidato di acara yang diselenggarakan oleh Gioventu Nazionale, sayap pemuda partai Brothers of Italy, Meloni menegaskan bahwa menamai kebijakan yang mengabaikan realitas integrasi sebagai “integrasi” merupakan bentuk kebohongan. Ia menyindir praktik yang kontradiktif, di mana kelompok tertentu menekankan nilai-nilai inklusivitas tetapi tetap mengirim anak-anak mereka ke sekolah yang tidak menghadapi tantangan serupa.

Kebijakan ini muncul setelah serangkaian inisiatif dari berbagai pihak, termasuk usulan Menteri Pendidikan Giuseppe Valditara pada awal Agustus, resolusi dari partai Futuro Nazionale yang disetujui di komite parlemen, serta rancangan undang-undang dari Partai League yang mengusulkan perubahan pasal dalam UU Reale 1975. Amendemen tersebut mengancam hukuman penjara satu hingga dua tahun dan denda 10.000 hingga 30.000 euro bagi pelaku pemaksaan penggunaan penutup wajah.

Pengumuman ini muncul di tengah ketegangan politik yang meningkat menjelang pemilu tahun depan, terutama dalam konteks isu migrasi yang menjadi pemicu perpecahan di kalangan partai sayap kanan. Meski beberapa negara Eropa seperti Prancis dan Belgia telah menerapkan larangan serupa, Italia kini memperkuat posisinya sebagai negara yang menekankan identitas nasional dalam konteks pendidikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya