Menteri Periksa Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memimpin investigasi mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang ditemukan Ombudsman.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 15.44 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (25/9), guna menelusuri temuan Ombudsman mengenai bangunan mewah berfasilitas lengkap di area lapas yang diduga dimanfaatkan secara tidak sesuai. Kunjungan ini dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Internal Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, untuk memastikan kebenaran informasi dan mengevaluasi peruntukan fasilitas tersebut.
Agus menegaskan bahwa investigasi bertujuan untuk mengonfirmasi apakah bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai benar-benar digunakan sesuai fungsinya atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ia menekankan bahwa semua fasilitas yang tersedia di lapas, termasuk kantin, wartel, dan bahan makanan, telah disediakan secara terstruktur dan menjadi bagian dari sistem pencegahan penyimpangan oleh petugas. “Semua sudah kita berikan, mulai dari makanan hingga akses kantin melalui koperasi,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Agus menyatakan bahwa temuan di Lapas Cibinong menjadi momentum penting untuk melakukan penertiban menyeluruh di seluruh lapas lainnya. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan praktik tidak sesuai aturan berlangsung, terlepas dari asal-usul informasi yang muncul. Meski ada narasi soal fasilitas yang harus dibayar oleh narapidana, Agus menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum dapat dikonfirmasi secara definitif.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, menjelaskan bahwa bangunan yang dimaksud oleh Ombudsman adalah area asimilasi yang sebelumnya bernama Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan resmi. “Semua rumah dinas ini memiliki SK Rumah Jabatan, sehingga penggunaannya sesuai dengan peruntukan,” tegas Yudi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bantuan Rp1,7 Miliar Disalurkan untuk Pemulihan NTT
Kemenko Pangan bersama mitra salurkan bantuan senilai Rp1,7 miliar untuk masyarakat terdampak gempa di NTT, mencakup dana tunai, barang, dan dukungan infrastruktur rumah ibadah.
25 September 2026

Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas, Pemerintah Dorong Transisi ke Energi Alternatif
Pemerintah menurunkan anggaran dan volume subsidi LPG 3 kg tahun depan sebagai bagian dari strategi transisi energi berkelanjutan dan pengurangan ketergantungan impor.
25 September 2026

Stray Kids Diterima Presiden Meksiko, Disebut Mirip BTS
Grup K-pop Stray Kids bertemu Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dalam kunjungan resmi Presiden Korea Selatan ke negara itu, dengan sang kepala negara memuji popularitas mereka yang menyerupai BTS.
25 September 2026

IKD Jadi Fondasi Verifikasi Bantuan Sosial di Jawa Timur
Pemerintah memperkuat Identitas Kependudukan Digital sebagai dasar verifikasi data perlindungan sosial di Jawa Timur dengan pendampingan dan sinergi lintas instansi.
25 September 2026
Berita Lainnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Dolar AS Melemah
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

IHSG Anjlok Lebih dari 1% Jelang Penutupan Pepekan
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

Ram Jethmal Punjabi Perkuat Kepemilikan Saham RAAM
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

IHSG Terpuruk 0,82% ke 6.247 di Akhir Pekan
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

Aturan Baru Pelaporan Insidental Resmi Berlaku 1 Oktober
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

OJK Jelaskan Mekanisme Transaksi Saham BYAN di Pasar Negosiasi
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

KAI Usulkan Impor KRL Bekas Jepang untuk Atasi Kekurangan Armada
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

Imbal Hasil Obligasi AS Tembus Puncak 22 Tahun
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

