Nelayan Konawe Utara Dapat Dokumen E-Pas Kecil dari UPP Klas 1 Molawe
UPP Klas 1 Molawe menyerahkan dokumen e-Pas kecil kepada nelayan di Kabupaten Konawe Utara sebagai bentuk pendampingan administrasi dan penguatan legalitas aktivitas perikanan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kantor UPP Klas 1 Molawe berhasil menyerahkan dokumen e-Pas kecil kepada sejumlah nelayan di wilayah Konawe Utara, sebagai bagian dari upaya penguatan legalitas dan perlindungan terhadap pelaku usaha perikanan kecil. Penyerahan dilakukan secara langsung dalam acara yang melibatkan petugas dari instansi terkait dan perwakilan nelayan, menandai langkah konkret dalam memperluas akses ke dokumen resmi bagi komunitas nelayan lokal.
Dokumen e-Pas kecil ini menjadi bukti administrasi penting yang memungkinkan nelayan mengakses bantuan pemerintah, memperoleh akses pasar, serta dilindungi secara hukum saat beroperasi di perairan. Penyerahan dilakukan setelah proses verifikasi dan pendampingan administrasi yang telah berlangsung selama beberapa pekan, melibatkan kerja sama antara UPP Klas 1 Molawe dan pemerintah daerah.
Salah satu nelayan yang menerima dokumen mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya kesulitan memperoleh dokumen resmi menjadi penghambat utama dalam kegiatan penangkapan ikan. Kini, dengan adanya e-Pas kecil, ia merasa lebih aman dan memiliki jaminan hukum saat beraktivitas di laut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dikoordinasikan melalui kementerian terkait, dengan tujuan memastikan seluruh pelaku perikanan skala kecil memiliki legalitas yang sah dan terdaftar secara resmi. UPP Klas 1 Molawe menegaskan komitmen untuk terus memperluas cakupan penyerahan dokumen hingga ke wilayah pesisir lain di Sulawesi Tenggara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


