Ojek Online Resmi Ditetapkan sebagai Transportasi Umum
Pemerintah memasukkan ojek online ke dalam kategori transportasi umum melalui revisi UU LLAJ demi menjamin keselamatan dan regulasi yang kuat di ekosistem digital.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 12.10 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Perhubungan telah mengusulkan pengakuan ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi umum dalam rancangan perubahan ketiga atas Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan layanan transportasi daring yang telah menyebar luas sejak 2015, dengan jumlah pengguna yang terus meningkat secara signifikan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam forum diskusi di Bandung, Direktur Jenderal Perhubungan Darat menyatakan bahwa tanpa regulasi yang jelas, pemerintah dianggap tidak hadir di tengah realitas lapangan. Ia menekankan bahwa keselamatan pengguna dan pengemudi menjadi pertimbangan utama, terutama mengingat sepeda motor menyumbang 78 persen kecelakaan lalu lintas secara nasional.
Sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur standar keselamatan bagi pengguna sepeda motor dalam konteks mobilitas masyarakat, termasuk kewajiban mengenakan helm dan jaket pelindung. Namun, regulasi tersebut dinilai belum cukup kuat untuk mengakomodasi pertumbuhan layanan berbasis platform digital yang semakin kompleks.
Dalam draf revisi UU LLAJ yang diserahkan ke DPR, pemerintah mendukung pembentukan Bab XIII A yang secara khusus mengatur angkutan sewa khusus dan angkutan terbatas menggunakan sepeda motor untuk transportasi penumpang, pengiriman barang, dan makanan. Aturan ini juga mencakup pengaturan terhadap perusahaan aplikasi, tarif, kuota layanan, serta keterlibatan pelaku usaha mikro dalam penyediaan jasa transportasi digital.
Tujuan utama dari pengaturan ini adalah menciptakan kerangka hukum yang jelas, menjamin keselamatan, dan menyeimbangkan kepentingan pengemudi, pengguna, serta operator. Dengan demikian, transportasi daring tidak lagi berjalan di zona abu-abu, melainkan menjadi bagian terintegrasi dari sistem angkutan publik yang teratur dan bertanggung jawab.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Aksi Massal Desak Ketua KPU India Mundur Akibat Revisi Daftar Pemilih
Ratusan aktivis dan mahasiswa di Mumbai serta New Delhi menggelar demonstrasi menuntut pengunduran diri Ketua KPU India, Gyanesh Kumar, atas revisi daftar pemilih yang dianggap merugikan keadilan demokrasi.
4 Oktober 2026

Prabowo Perluas Lingkaran Penasihat dengan 26 Anggota Wantimpres
Setelah pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden, jumlah pejabat di lingkaran pemerintahan Prabowo mencapai 166 orang, mencakup kabinet, penasihat, dan struktur khusus.
4 Oktober 2026

Bahlil: Fokus Kerja Hari Ini, Belum Tentukan Struktur Koordinasi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kesiapannya menjalankan tugas sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi dengan kerja setiap hari, meski belum mengetahui struktur kementerian yang di bawah koordinasinya.
4 Oktober 2026

Sarmuji Resmi Jabat Menperin, Mundur dari DPR
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan mundur dari DPR setelah dilantik, fokus pada peran eksekutif dan koordinasi lintas kementerian untuk percepatan industri nasional.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Impor KRL Bekas dari Jepang Dibahas Lintas Kementerian
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.19 WITA

IHSG Tertekan di Sesi I, Anjlok 0,83%
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.16 WITA

NIRO Lepas 7 Anak Usaha Properti Logistik Raup Rp1,3 Triliun
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.16 WITA

VKTR Catat Laba Naik 25% di Semester I 2026
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

United Tractors Tunda Pembagian Dividen Interim ke November 2026
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

Adhi Karya Lepas Saham Jalan Tol dan Air Bersih, Raup Rp1,9 T
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

Bank Mandiri Perkuat Modal Inti Lewat Emisi Obligasi Tak Berakhir
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

Asing Lepas Rp204 Miliar, Ini Saham yang Dibeli dan Dijual
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

