Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Operasi Patuh 2026 Dimulai, 11 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Utama

Operasi Patuh 2026 resmi digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November, menargetkan 11 pelanggaran utama melalui pemantauan kamera ETLE.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Operasi Patuh 2026 Dimulai, 11 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Utama📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Korps Lalu Lintas Polri secara resmi meluncurkan Operasi Patuh 2026 pada Senin, 26 Oktober, yang berlangsung hingga 8 November mendatang. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penegakan hukum dilakukan dengan dukungan sistem elektronik berbasis kamera ETLE untuk memastikan objektivitas dan efisiensi penindakan.

Dalam operasi ini, sebelas jenis pelanggaran menjadi prioritas penindakan. Di antaranya adalah penggunaan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang, serta penggunaan helm yang tidak memenuhi standar SNI. Selain itu, pelanggaran terkait marka jalan, rambu lalu lintas, dan pelanggaran lampu merah juga akan dikenai sanksi tegas. Pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, atau berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor juga menjadi sasaran utama.

Kemudian, operasi juga menyasar penggunaan jalur busway secara ilegal, parkir di trotoar, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peraturan. Penegakan aturan ini bertujuan untuk menciptakan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang kerap disebabkan oleh kelalaian pengendara. Kamera ETLE menjadi alat utama dalam mendeteksi dan mencatat pelanggaran secara otomatis.

Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Dengan disiplin, diharapkan tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. Polri menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya edukasi dan pencegahan kecelakaan di jalan raya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya