Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Siapkan Stimulus Nataru 2026 dengan Diskon 30 Persen Transportasi

Pemerintah menyiapkan diskon 30 persen untuk tiket pesawat dan kapal selama Nataru 2026, didukung pembebasan PPN dan potongan jasa kepelabuhanan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 09.13 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 24x dibuka
Pemerintah Siapkan Stimulus Nataru 2026 dengan Diskon 30 Persen Transportasi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menyiapkan paket stimulus khusus untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, dengan fokus utama pada penurunan biaya transportasi. Program ini mencakup diskon 30 persen untuk tiket penerbangan domestik dan penyeberangan kapal laut, serta pengurangan tarif jasa kepelabuhanan yang diatur oleh ASDP. Selain itu, pemerintah akan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk seluruh perjalanan udara dalam negeri selama masa liburan.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. Ia menegaskan bahwa stimulus tersebut telah disetujui sejak pertengahan tahun ini dan menjadi bagian dari strategi penguatan daya beli masyarakat di kuartal IV 2026. Tujuan utamanya adalah meningkatkan mobilitas sosial dan ekonomi di tengah momentum liburan akhir tahun.

Diperkirakan sebanyak 6,6 juta orang akan menikmati manfaat dari program ini, dengan alokasi anggaran mencapai Rp883,4 miliar. Airlangga menambahkan bahwa keseluruhan paket stimulus Nataru dibiayai dari dana sekitar Rp31,8 triliun, yang mencakup berbagai bentuk bantuan lain seperti subsidi upah, bantuan pangan, dan pembukaan rekening baru.

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat, dengan anggaran Rp17,54 triliun. Selain itu, 13,3 juta pekerja akan menerima subsidi upah Rp300 ribu secara langsung pada November dan Desember, dengan total anggaran Rp11,97 triliun.

Beberapa program jangka panjang juga disiapkan untuk tahun depan, seperti kelanjutan program magang nasional untuk 150 ribu peserta dan vokasi nasional untuk 300 ribu peserta. Pemerintah juga akan mengevaluasi kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan mempertimbangkan insentif pajak penghasilan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp10 juta. Di sektor perumahan, akan ada perluasan PPN ditanggung untuk pembelian rumah hingga Rp5 miliar, serta perubahan standar kadar emas dari 99,99 persen menjadi 99,9 persen sesuai standar industri.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya