Pemerintah Siapkan Stimulus Nataru 2026 dengan Diskon 30 Persen Transportasi
Pemerintah menyiapkan diskon 30 persen untuk tiket pesawat dan kapal selama Nataru 2026, didukung pembebasan PPN dan potongan jasa kepelabuhanan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 09.13 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 24x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menyiapkan paket stimulus khusus untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, dengan fokus utama pada penurunan biaya transportasi. Program ini mencakup diskon 30 persen untuk tiket penerbangan domestik dan penyeberangan kapal laut, serta pengurangan tarif jasa kepelabuhanan yang diatur oleh ASDP. Selain itu, pemerintah akan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk seluruh perjalanan udara dalam negeri selama masa liburan.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. Ia menegaskan bahwa stimulus tersebut telah disetujui sejak pertengahan tahun ini dan menjadi bagian dari strategi penguatan daya beli masyarakat di kuartal IV 2026. Tujuan utamanya adalah meningkatkan mobilitas sosial dan ekonomi di tengah momentum liburan akhir tahun.
Diperkirakan sebanyak 6,6 juta orang akan menikmati manfaat dari program ini, dengan alokasi anggaran mencapai Rp883,4 miliar. Airlangga menambahkan bahwa keseluruhan paket stimulus Nataru dibiayai dari dana sekitar Rp31,8 triliun, yang mencakup berbagai bentuk bantuan lain seperti subsidi upah, bantuan pangan, dan pembukaan rekening baru.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat, dengan anggaran Rp17,54 triliun. Selain itu, 13,3 juta pekerja akan menerima subsidi upah Rp300 ribu secara langsung pada November dan Desember, dengan total anggaran Rp11,97 triliun.
Beberapa program jangka panjang juga disiapkan untuk tahun depan, seperti kelanjutan program magang nasional untuk 150 ribu peserta dan vokasi nasional untuk 300 ribu peserta. Pemerintah juga akan mengevaluasi kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan mempertimbangkan insentif pajak penghasilan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp10 juta. Di sektor perumahan, akan ada perluasan PPN ditanggung untuk pembelian rumah hingga Rp5 miliar, serta perubahan standar kadar emas dari 99,99 persen menjadi 99,9 persen sesuai standar industri.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Bursa Efek Indonesia memantau aktivitas pasar tak lazim pada saham PNSE dan DKHH menyusul kenaikan harga yang tidak wajar dalam periode singkat.
24 Oktober 2026

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Wakil Presiden Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk. membeli 5,5 juta saham BRMS senilai total Rp2,46 miliar dalam dua transaksi terpisah pada 22 Oktober 2026.
24 Oktober 2026

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Inflasi inti Jepang mencapai 2,1% pada September 2026, tertinggi sepanjang tahun, mendorong ekspektasi kenaikan suku bunga oleh Bank of Japan di akhir tahun.
24 Oktober 2026

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Investor diminta tidak asal beli saham karena harga turun, melainkan menilai kualitas bisnis dan valuasi secara komprehensif.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

Prabowo Siap Salurkan Rp400 T untuk Petani dan Nelayan Tahun Depan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

Pemerintah Alihkan Ekspor Gas ke Dalam Negeri untuk Kelistrikan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

Stok Beras Nasional Tembus 4,56 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1992
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

