Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemindahan Gaji ASN ke Bank Negara Tertunda, MenPAN RB Menunggu Keputusan Menkeu

Pemerintah menunda rencana pemindahan rekening gaji ASN dari Bank Daerah ke Himbara hingga Menkeu selesaikan konsolidasi internal, sementara para ahli memperingatkan dampak negatif terhadap likuiditas dan ekonomi daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 11.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemindahan Gaji ASN ke Bank Negara Tertunda, MenPAN RB Menunggu Keputusan Menkeu📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa pembahasan mengenai pemindahan rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara) masih menunggu penyelesaian konsolidasi internal di Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa pertemuan dengan Menteri Keuangan belum dapat dipastikan jadwalnya, meski berharap bisa dilaksanakan dalam pekan depan. Keputusan akhir tetap menunggu kebijakan final dari pihak Kemenkeu.

Rencana ini muncul setelah Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak berantai jika kebijakan dilaksanakan. Dalam rapat dengar pendapat umum dengan DPR RI, perwakilan SPBPDSI menyampaikan bahwa pemindahan payroll ASN berpotensi merusak tiga pilar utama BPD: sumber daya manusia, aktivitas bisnis, serta kontribusi terhadap perekonomian daerah. Salah satu dampak krusial yang disoroti adalah penurunan drastis terhadap dana murah berupa tabungan dan rekening giro yang menjadi dasar operasional bank daerah.

Ahli ekonomi dari INDEF, M Rizal Taufikurahman, menilai tidak ada urgensi mendesak di balik rencana tersebut. Ia menekankan bahwa gaji ASN merupakan sumber dana stabil dan murah bagi BPD. Pengalihan besar-besaran dana ini ke bank nasional berisiko menurunkan likuiditas BPD, meningkatkan biaya dana, serta mempersempit ruang penyaluran kredit ke sektor produktif seperti UMKM. Dampaknya, perputaran ekonomi di tingkat daerah bisa terhambat, menciptakan aliran dana keluar dari wilayah (liquidity leakage) ke pusat.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, juga menyatakan keberatan terhadap kebijakan seragam tanpa dasar analisis mendalam. Ia menyoroti pentingnya identifikasi masalah spesifik terlebih dahulu—apakah ada masalah pembayaran, biaya transaksi tinggi, atau keterbatasan teknologi di BPD—sebelum melakukan perubahan struktural. Tanpa klarifikasi tersebut, kebijakan ini berpotensi menimbulkan biaya ekonomi yang lebih besar dibanding manfaat administratif yang dijanjikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya