Penegakan Hukum Harus Berdampak Nyata pada Masyarakat
Kapolda Sultra tekankan bahwa penegakan hukum tak hanya selesai di pengadilan, tapi harus menghasilkan manfaat konkret, seperti pemulihan aset kapal Azimut untuk kepentingan publik.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 16.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kapolda Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada penuntutan atau vonis pengadilan semata. Dalam forum sinergitas penegak hukum, ia menekankan pentingnya memastikan setiap kasus berdampak nyata bagi negara dan masyarakat. Ia mengambil kasus pengadaan Kapal Azimut Yacht 43 Atlantis 56 sebagai ilustrasi, menunjukkan bagaimana penegakan hukum yang efektif harus melibatkan koordinasi penuh antarlembaga hukum.
Proses hukum terhadap kasus tersebut telah melalui tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Setelah putusan final, barang bukti kapal yang sebelumnya disita kini dikembalikan kepada pemerintah daerah sebagai pemilik sah. Kejaksaan, sebagai pihak eksekutor, bertanggung jawab menyerahkan kapal tersebut kembali ke pemerintah untuk dimanfaatkan secara produktif.
Kapolda menyoroti pentingnya menjaga nilai guna barang bukti setelah proses hukum selesai. Ia memperingatkan bahwa jika koordinasi antarlembaga terganggu, aset yang seharusnya bermanfaat justru berstatus mangkrak tanpa fungsi. Kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, menurutnya, harus berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum bukan diukur dari jumlah tersangka yang dipidana, melainkan dari sejauh mana aset negara dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali. Kasus kapal Azimut menjadi bukti bahwa hukum bisa menjadi alat untuk memperbaiki kinerja tata kelola keuangan daerah dan mendorong transparansi.
Dengan demikian, penegakan hukum di Sultra diharapkan mampu melampaui proses formal, menuju hasil nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Setiap tahapan hukum harus dirancang agar tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi kepentingan umum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


