Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pertamina Periksa Penyaluran LPG 3 Kg di Konawe Selatan

Pertamina menindaklanjuti keluhan warga Desa Amasara soal penyaluran LPG 3 Kg yang diduga lebih dahulu melayani kios, dengan pemeriksaan lapangan dan verifikasi transaksi melalui aplikasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 19.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pertamina Periksa Penyaluran LPG 3 Kg di Konawe Selatan
Foto: ZonaSultra

Kendari, ıNarasikita - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan peninjauan langsung terhadap keluhan masyarakat Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, terkait distribusi LPG 3 Kg yang dinilai tidak merata. Laporan yang masuk menyebutkan adanya praktik penyaluran yang lebih mengutamakan kios dibandingkan konsumen langsung, sehingga memicu kekhawatiran atas ketidakadilan akses. Langkah cepat diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan dilakukan bersama agen LPG 3 Kg, PT Dewi Puspita Prima, di dua pangkalan yang beroperasi di wilayah tersebut, yaitu pangkalan milik Dalle dan Punda. Proses verifikasi melibatkan pencatatan transaksi melalui Merchant Apps Pertamina (MAP), sebagai alat audit digital yang memungkinkan pelacakan aktivitas distribusi secara real time. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk menilai apakah distribusi berjalan sesuai aturan atau terjadi penyimpangan.

Pihak Pertamina menegaskan bahwa pengawasan lapangan tetap dilakukan secara intensif untuk memastikan LPG 3 Kg dapat diakses masyarakat secara adil dan sesuai kebutuhan. Selain itu, mereka tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan, termasuk pembelian berlebihan atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Setiap temuan yang terbukti melanggar akan dikenai pembinaan sesuai regulasi yang berlaku.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan distribusi. “Kami telah melakukan pengecekan transaksi dan verifikasi lapangan bersama agen, serta terus memantau aktivitas penyaluran agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya dalam pernyataan resmi. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan pasokan yang adil.

Masyarakat diminta tetap membeli LPG 3 Kg sesuai kebutuhan harian dan menghindari pembelian berlebihan yang dapat mengganggu ketersediaan bagi kelompok lain. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau hambatan dalam pelayanan, masyarakat dapat segera menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme resmi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina menjaga keteraturan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya