PPN DTP untuk Rumah Rp2 Miliar Diperpanjang hingga 2027
Pemerintah memastikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar akan berlaku hingga tahun 2027.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga tahun 2027. Kebijakan ini mencakup rumah dengan nilai maksimal Rp2 miliar, di mana beban PPN sepenuhnya ditanggung oleh negara. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat sektor perumahan.
Untuk rumah yang bernilai lebih dari Rp2 miliar, insentif tetap diberikan hingga batas Rp2 miliar saja. Artinya, jika pembelian rumah mencapai Rp5 miliar, hanya bagian sebesar Rp2 miliar yang mendapat fasilitas PPN DTP, sementara sisanya dibayar secara penuh oleh pembeli. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan insentif tanpa menimbulkan beban fiskal berlebihan.
Selain sektor perumahan, pemerintah juga akan melanjutkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 DTP pada 2027. Fasilitas ini awalnya hanya diberikan kepada pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, namun akan diperluas mencakup seluruh sektor bagi pekerja dengan penghasilan bulanan di bawah Rp10 juta. Diperkirakan sekitar 7,5 juta pekerja akan terdampak langsung dari perluasan kebijakan ini.
Pemerintah juga tengah meninjau penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) berdasarkan tingkat inflasi. Proses penghitungan besaran penyesuaian sedang dilakukan bersama Menteri Keuangan, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat insentif fiskal secara menyeluruh. Kebijakan ini menjadi bagian dari perencanaan program bantuan pemerintah untuk kuartal IV tahun ini.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kecepatan dan Stabilitas Jadi Kunci Pilihan Aplikasi Perbankan Digital
Survei menunjukkan kecepatan transaksi dan stabilitas sistem jadi faktor utama pengguna memilih aplikasi bank digital, di atas fitur atau kemudahan navigasi.
1 Oktober 2026

Pemerintah Perluas Pajak Gaji Di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Tahun Depan
Pemerintah akan memperluas insentif pajak penghasilan yang ditanggung negara mulai 2027, mencakup seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta di semua sektor.
1 Oktober 2026

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Dorong Daya Beli 2026–2027
Pemerintah sedang menyusun paket stimulus ekonomi besar untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan hingga 2027, dengan fokus pada bantuan pangan, subsidi upah, dan insentif perumahan.
1 Oktober 2026

OJK Cabut Izin PT Credit Saison Indonesia Finance
OJK mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance karena perusahaan dinilai tidak mampu pulih meski diberi waktu perbaikan.
1 Oktober 2026
Berita Lainnya

Produksi Veloz HEV Fokus Pasar Dalam Negeri
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.15 WITA

Blokir STNK Setelah Jual Beli Kendaraan Secara Online
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.14 WITA

Fenomena Langit Oktober 2026: Saturnus Hingga Meteor Orionid
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA

Pengusaha Minta RUU Ketenagakerjaan Seimbang, Jaga Daya Saing
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA

Ledakan Pipa Gas Rusak Tiga Pembangkit Listrik di Suriah
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Pengusaha Logistik Dorong Pertahanan Skema Outsourcing
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Kopilot Flydubai Diduga Serang Kapten, Pesawat Darurat di Tabuk
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Industri Rokok Kretek Soroti Dampak RUU Ketenagakerjaan di Tengah Kontraksi Produksi
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

