PPRO Perbarui Struktur Direksi, Fokus Sinergi Bisnis dan SDM
PT PP Properti Tbk resmikan susunan direksi baru pasca-RUPSLB, dengan pengangkatan Adi Suryolaksono sebagai Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM, serta penyesuaian jabatan untuk memperkuat koordinasi strategi perusahaan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 17.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT PP Properti Tbk (PPRO) secara resmi menyelesaikan perombakan susunan direksi setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 22 Oktober. Keputusan ini menetapkan pengangkatan Adi Suryolaksono sebagai Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM, yang mulai berlaku sejak penutupan rapat. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola dan efisiensi operasional melalui penataan struktur manajemen yang lebih sinergis.
Selain pengangkatan, RUPSLB juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan di jajaran direksi, khususnya pada posisi Direktur Keuangan dan Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM. Perubahan ini dimaksudkan untuk memperjelas ruang lingkup tanggung jawab dan mempercepat pengambilan keputusan strategis. Dengan struktur baru, manajemen berharap dapat lebih responsif dalam menjalankan strategi bisnis, terutama dalam mengintegrasikan pengelolaan keuangan, operasional, dan sumber daya manusia.
Direktur Utama PPRO, Dyah Rahadyannie, menegaskan bahwa perubahan direksi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas organisasi. Ia menekankan bahwa penyesuaian struktur bertujuan untuk mendukung pencapaian visi perusahaan secara lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan peran yang lebih jelas, diharapkan koordinasi antar divisi dapat berjalan lebih optimal, termasuk dalam menghadapi dinamika pasar properti yang terus berkembang.
Dalam keputusan yang sama, Nurjaman diberhentikan dari jabatan direksi secara hormat. Susunan pengurus PPRO terbaru, mulai berlaku setelah RUPSLB, terdiri dari Dewan Komisaris yang dipimpin Fakhrul Ulum sebagai Komisaris Utama, serta komisaris independen Ronaldy Samuel Sinurat dan Abdul Rahman. Di jajaran direksi, selain Dyah Rahadyannie sebagai Direktur Utama, Ikhwan Putra Pradhana menjabat Direktur Keuangan, dan Adi Suryolaksono sebagai Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Samsat Ciledug memblokir kendaraan McLaren 570S setelah terungkap penagihan pajak tidak berdasar kepada seorang mekanik yang tak pernah menjadi pemilik mobil tersebut.
26 Oktober 2026

Pergeseran Pusat Ekonomi Batavia dari Kota Tua ke Pasar Baru
Perpindahan pusat ekonomi Batavia dari kawasan utara ke selatan pada abad ke-19 melahirkan Pasar Baru sebagai pusat niaga baru yang tumbuh di kawasan Weltevreden.
26 Oktober 2026

Samsat Ciledug Blokir Data McLaren Setelah Warga Tangerang Kaget Ditarik Pajak
Petugas Samsat Ciledug memblokir data mobil mewah McLaren yang ditagihkan pajak Rp137 juta kepada seorang mekanik asal Tangerang yang menolak memiliki kendaraan tersebut.
26 Oktober 2026

Tito Dorong Subsidi Listrik dan BBM Hadapi Inflasi Nataru
Menteri Dalam Negeri usulkan subsidi listrik, BBM, dan kendali tarif pesawat untuk cegah lonjakan inflasi jelang Natal dan Tahun Baru.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pemerintah Diminta Perluas Insentif Listrik untuk Truk dan Bus Komersial
Senin, 26 Oktober 2026, 17.39 WITA

