Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Tanggapi Penyidikan Dadan Hindayana

Mantan tim kampanye Prabowo Subianto, Dadan Hindayana, diserahkan ke kejaksaan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 11.21 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Mantan anggota tim kampanye Prabowo Subianto, Dadan Hindayana, telah resmi diserahkan ke Kejaksaan untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya. Proses penyerahan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh penegak hukum, yang menunjukkan adanya indikasi kerugian negara dalam proyek pembangunan infrastruktur. Prabowo secara terbuka menyatakan bahwa Dadan adalah bagian dari tim kampanye yang ia angkat sendiri, namun menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan tanpa intervensi politik.

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa keputusan menyerahkan Dadan ke lembaga penegak hukum merupakan bentuk komitmen terhadap supremasi hukum. Ia menekankan bahwa seluruh anggota tim kampanye yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum harus bertanggung jawab secara pribadi, tanpa terkecuali. Dalam konteks ini, Prabowo menegaskan bahwa ia tidak pernah melindungi siapa pun yang terbukti melanggar hukum, meskipun berstatus sebagai mantan anggota tim kerja pribadinya.

Penyidikan terhadap Dadan diduga berawal dari dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan jalan di wilayah tertentu, yang disinyalir melibatkan peran aktif dari pihak-pihak terkait. Keterangan dari saksi dan bukti yang dikumpulkan menyebabkan penyidik menetapkan Dadan sebagai tersangka. Proses hukum kini berada di tangan kejaksaan, yang akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

Prabowo menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses hukum menjadi prinsip utama dalam kehidupan berdemokrasi. Ia menilai bahwa penyerahan Dadan ke kejaksaan merupakan langkah yang sejalan dengan nilai integritas dan transparansi yang selama ini dijunjung tinggi dalam kampanye politiknya. Dengan sikap ini, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi oknum yang melanggar hukum, meskipun berada dalam lingkaran dekat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya