Program Sertifikat Gratis untuk MBR Harus Dukung, Bukan Caci Maki
Ketua Komisi II DPR RI menekankan pentingnya kolaborasi dan kritik konstruktif dalam pelaksanaan program pemerintah, termasuk sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, agar pembangunan berjalan efektif dan transparan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 03.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerukan sikap bijak dari seluruh elemen masyarakat terhadap kekurangan yang muncul dalam pelaksanaan program pemerintah. Ia menegaskan bahwa adanya kelemahan dalam implementasi bukan alasan untuk menyalahkan atau menghina, melainkan momentum untuk bersama-sama memperbaiki sistem demi keberlangsungan pembangunan yang lebih baik. Peringatan itu disampaikannya saat hadir dalam penyerahan sertifikat hak milik tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Ia menekankan bahwa setiap program, terutama yang bersifat nasional seperti sertifikasi tanah gratis, pasti menghadapi tantangan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak menggugurkan kepercayaan dengan menyebar isu negatif, tetapi justru menjadi mitra pengawas dengan melaporkan dugaan penyimpangan. Hal ini termasuk praktik penyalahgunaan dana, pemerasan, atau pungutan liar yang terjadi dalam proses pengurusan sertifikat.
Untuk menjamin keberlangsungan program, Rifqinizamy menyarankan masyarakat melaporkan temuan tersebut kepada Ombudsman perwakilan provinsi, pemerintah daerah, atau aparat penegak hukum seperti kepolisian. Dengan demikian, setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara hukum dan sistematis. Ia juga menyoroti perubahan kebijakan dalam penanganan perumahan, di mana kini sertifikat diterbitkan sebelum perbaikan rumah dilakukan, untuk mencegah risiko kerugian negara akibat tata kelola keuangan yang tidak terkontrol.
Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan kepada 40 penerima di dua desa, sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah dan tempat tinggal. Sampai tahun 2026, Kalimantan Selatan telah menyelesaikan 3.154 sertifikat bagi MBR, dengan target peningkatan melalui pendataan berbasis desil. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan 3 juta rumah bagi masyarakat rentan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BUK Migas Siap Jadi Pemimpin Utama Sektor Hulu
RUU Migas baru menetapkan BUK Migas sebagai entitas khusus yang mengelola seluruh aktivitas hulu, dengan otoritas penuh dan mandat langsung dari Presiden.
9 September 2026

RUU Migas Dipercepat, BUK Jadi Fokus Utama
DPR resmi tetapkan RUU Migas sebagai inisiatif dan percepat penyelesaian hingga Oktober 2026, dengan fokus utama pada bentuk dan posisi Badan Usaha Khusus (BUK) migas.
9 September 2026

Stok Beras Melimpah, Tapi Beras Premium 5 Kg Langka di Ritel
Meski stok beras nasional tinggi, beras premium kemasan 5 kg sulit ditemukan di ritel modern karena ketidakselarasan harga eceran tertinggi dengan biaya produksi di hulu.
9 September 2026

Nusron: 87,52% Lahan Sawah Nasional Sudah Dilindungi
Pemerintah mencapai 87,52% penetapan lahan pertanian berkelanjutan, melampaui target nasional, meski Banten dan Bali masih menghadapi tekanan alih fungsi sawah ke industri dan pariwisata.
9 September 2026
Berita Lainnya

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Kapal Filipina Ditangkap di Sulawesi, 25 Rumpon Ilegal Dibongkar
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Produksi Motor Listrik Nasional Siap Capai 100 Ribu Unit Tahun Depan
Rabu, 9 September 2026, 15.34 WITA

LPS Dorong Literasi Keuangan Melalui Festival di Lampung
Rabu, 9 September 2026, 15.34 WITA


