Ratusan Nama Diusulkan untuk Tanda Kehormatan oleh Menbud
Menteri Kebudayaan menyampaikan ratusan nama dari berbagai bidang telah diajukan kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan tanda kehormatan, tanpa kaitan dengan gelar pahlawan nasional.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 21.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengungkapkan bahwa sejumlah besar nama telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan penghargaan kehormatan. Pengajuan ini dilakukan setelah pertemuan langsung di kediaman Presiden di Hambalang, Sentul, pada Selasa (1/9/2026), yang melibatkan masukan dari berbagai kementerian, lembaga negara, serta masyarakat sipil.
Proses pengusulan tidak terkait dengan penetapan pahlawan nasional, yang tetap akan dilakukan secara khusus pada bulan November mendatang. Fokus utama dari usulan ini adalah tanda jasa dan tanda kehormatan yang diberikan atas kontribusi di bidang-bidang seperti budaya, kesehatan, pendidikan, dan keilmuan.
Fadli Zon menegaskan bahwa sejumlah besar tokoh dari berbagai latar belakang telah direkomendasikan, termasuk budayawan, tenaga medis, dan aktivis sosial. Meskipun tidak menyebutkan nama secara spesifik, dia menyatakan jumlah yang diajukan melebihi seratus orang. Semua usulan akan dipertimbangkan secara objektif oleh Presiden sebagai pemberi keputusan akhir.
Dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026), dia menekankan pentingnya pengakuan terhadap kontribusi nyata di berbagai sektor. "Masukan ini harus disampaikan secara langsung kepada Presiden, dan nantinya akan dilakukan penilaian ulang secara menyeluruh," ujarnya. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme formal dalam pemberian penghargaan negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Thailand Perpendek Masa Bebas Visa Jadi 30 Hari Mulai 2026
Thailand resmi memangkas masa tinggal bebas visa bagi turis asing dari 60 menjadi 30 hari, berlaku mulai 15 September 2026, termasuk bagi WNI yang tetap bisa masuk tanpa visa hingga 30 hari.
9 September 2026

BUK Migas Siap Jadi Pemimpin Utama Sektor Hulu
RUU Migas baru menetapkan BUK Migas sebagai entitas khusus yang mengelola seluruh aktivitas hulu, dengan otoritas penuh dan mandat langsung dari Presiden.
9 September 2026

RUU Migas Dipercepat, BUK Jadi Fokus Utama
DPR resmi tetapkan RUU Migas sebagai inisiatif dan percepat penyelesaian hingga Oktober 2026, dengan fokus utama pada bentuk dan posisi Badan Usaha Khusus (BUK) migas.
9 September 2026

Stok Beras Melimpah, Tapi Beras Premium 5 Kg Langka di Ritel
Meski stok beras nasional tinggi, beras premium kemasan 5 kg sulit ditemukan di ritel modern karena ketidakselarasan harga eceran tertinggi dengan biaya produksi di hulu.
9 September 2026
Berita Lainnya

Masker Sekali Pakai Tak Boleh Dicuci, Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 15.47 WITA

Larangan Bungkus Makanan Sarapan di Hotel, Ini Alasannya
Rabu, 9 September 2026, 15.44 WITA

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Kapal Filipina Ditangkap di Sulawesi, 25 Rumpon Ilegal Dibongkar
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA


