Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ratusan Nama Diusulkan untuk Tanda Kehormatan oleh Menbud

Menteri Kebudayaan menyampaikan ratusan nama dari berbagai bidang telah diajukan kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan tanda kehormatan, tanpa kaitan dengan gelar pahlawan nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 21.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Ratusan Nama Diusulkan untuk Tanda Kehormatan oleh Menbud
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengungkapkan bahwa sejumlah besar nama telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan penghargaan kehormatan. Pengajuan ini dilakukan setelah pertemuan langsung di kediaman Presiden di Hambalang, Sentul, pada Selasa (1/9/2026), yang melibatkan masukan dari berbagai kementerian, lembaga negara, serta masyarakat sipil.

Proses pengusulan tidak terkait dengan penetapan pahlawan nasional, yang tetap akan dilakukan secara khusus pada bulan November mendatang. Fokus utama dari usulan ini adalah tanda jasa dan tanda kehormatan yang diberikan atas kontribusi di bidang-bidang seperti budaya, kesehatan, pendidikan, dan keilmuan.

Fadli Zon menegaskan bahwa sejumlah besar tokoh dari berbagai latar belakang telah direkomendasikan, termasuk budayawan, tenaga medis, dan aktivis sosial. Meskipun tidak menyebutkan nama secara spesifik, dia menyatakan jumlah yang diajukan melebihi seratus orang. Semua usulan akan dipertimbangkan secara objektif oleh Presiden sebagai pemberi keputusan akhir.

Dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026), dia menekankan pentingnya pengakuan terhadap kontribusi nyata di berbagai sektor. "Masukan ini harus disampaikan secara langsung kepada Presiden, dan nantinya akan dilakukan penilaian ulang secara menyeluruh," ujarnya. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme formal dalam pemberian penghargaan negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya