Santri Tuna Wicara Alami Kekerasan di Pesantren Gresik
Seorang santri penyandang disabilitas tuna wicara di Gresik diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan seumurannya, termasuk luka bakar akibat setrika panas, yang terungkap setelah ibunya menemukan bekas luka saat menjenguk.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang remaja berusia 17 tahun yang menempuh pendidikan di pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, diketahui mengalami cedera serius akibat tindakan kekerasan oleh sesama santri. Luka bakar muncul di tangan dan punggungnya, diduga akibat disetrika panas secara sengaja. Kejadian ini terungkap ketika ibu korban, saat berkunjung ke pesantren pada pertengahan September 2026, menemukan bekas luka yang mencurigakan saat korban membuka bajunya.
Kepada pihak keluarga, korban akhirnya mengungkapkan peristiwa yang dialaminya setelah sebelumnya enggan bercerita. Ia mengaku sering menjadi sasaran bullying oleh MR (15), seorang santri junior yang tinggal di lingkungan yang sama. Sebelum insiden setrika, korban juga mengalami luka bekas sundutan rokok di beberapa bagian tubuh, yang diduga dilakukan sebagai bentuk ancaman saat ia menolak menaikkan tugas mencuci pakaian.
Keluarga korban mengungkapkan bahwa meski sempat terpukul dan marah, mereka memilih tidak menempuh jalur hukum. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan pengurus pesantren, dengan syarat pelaku harus menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban pulih total. Meski pelaku telah mengakui perbuatannya, korban kini mengalami trauma psikologis yang mendalam dan menolak kembali ke lingkungan pesantren.
Dalam pernyataan resmi, pihak kepolisian Polsek Dukun menyatakan telah melakukan pengecekan ke lokasi dan mendokumentasikan laporan dari keluarga. Namun, berdasarkan kesepakatan bersama, kasus ini diputuskan diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada tuntutan pidana yang diajukan, meskipun kasus ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran publik terhadap perlindungan anak disabilitas di lingkungan pesantren.
Korban kini fokus menyelesaikan pendidikannya dengan harapan bisa lulus tanpa harus kembali ke pesantren. Permintaan keluarga hanya satu: agar korban bisa hidup tanpa trauma dan mendapatkan perlindungan yang layak, tanpa harus menuntut balas secara hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG dengan Tersangka Baru dari TNI
Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis 2025–2026, berdasarkan intervensi dalam pengadaan dan pengaturan komitmen.
30 September 2026

MK Tak Berwenang Adili Gugatan Pencalonan Politik
Mahkamah Konstitusi dinilai tidak memiliki kewenangan mengadili gugatan terkait proses administratif pencalonan, bukan sengketa pemilu, sesuai aturan hukum yang berlaku.
30 September 2026

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi
Polisi menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, berdasarkan hasil investigasi KNKT dan bukti ilmiah dari data logger serta pemeriksaan ahli.
30 September 2026

Bupati Gowa Siap Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan kesiapan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri pada Kamis depan, setelah ditetapkan atas dugaan pemerasan dan pencucian uang terkait perizinan di Kabupaten Gowa.
30 September 2026
Berita Lainnya

Bebe Rexha Ungkap Bantuan Taylor Swift Saat Kesulitan Gaun di Grammy 2019
Rabu, 30 September 2026, 09.27 WITA

Buku Sastra 'Memburu Muhammad' Dihadapkan pada Tekanan dan Ancaman
Rabu, 30 September 2026, 09.07 WITA

Rabbi Israel Tolak Hak Palestina, Kecaman Global Menguat
Rabu, 30 September 2026, 09.07 WITA

Netanyahu Bertemu Pejabat 10 Negara dalam Kunjungan Rahasia ke UEA
Rabu, 30 September 2026, 09.07 WITA

Gurun Atacama Berubah Jadi Padang Bunga Akibat Hujan Lebat
Rabu, 30 September 2026, 09.07 WITA

Malaysia Mulai Pulangkan Ribu Pengungsi Rohingya ke Myanmar
Rabu, 30 September 2026, 09.06 WITA

Perempuan Pertama Pimpin Pemerintahan Maroko
Rabu, 30 September 2026, 09.06 WITA

Kejanggalan Data Pendidikan Gibran di Tiga Institusi
Rabu, 30 September 2026, 09.06 WITA

