Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Santri Tuna Wicara Alami Kekerasan di Pesantren Gresik

Seorang santri penyandang disabilitas tuna wicara di Gresik diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan seumurannya, termasuk luka bakar akibat setrika panas, yang terungkap setelah ibunya menemukan bekas luka saat menjenguk.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Santri Tuna Wicara Alami Kekerasan di Pesantren Gresik📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang remaja berusia 17 tahun yang menempuh pendidikan di pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, diketahui mengalami cedera serius akibat tindakan kekerasan oleh sesama santri. Luka bakar muncul di tangan dan punggungnya, diduga akibat disetrika panas secara sengaja. Kejadian ini terungkap ketika ibu korban, saat berkunjung ke pesantren pada pertengahan September 2026, menemukan bekas luka yang mencurigakan saat korban membuka bajunya.

Kepada pihak keluarga, korban akhirnya mengungkapkan peristiwa yang dialaminya setelah sebelumnya enggan bercerita. Ia mengaku sering menjadi sasaran bullying oleh MR (15), seorang santri junior yang tinggal di lingkungan yang sama. Sebelum insiden setrika, korban juga mengalami luka bekas sundutan rokok di beberapa bagian tubuh, yang diduga dilakukan sebagai bentuk ancaman saat ia menolak menaikkan tugas mencuci pakaian.

Keluarga korban mengungkapkan bahwa meski sempat terpukul dan marah, mereka memilih tidak menempuh jalur hukum. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan pengurus pesantren, dengan syarat pelaku harus menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban pulih total. Meski pelaku telah mengakui perbuatannya, korban kini mengalami trauma psikologis yang mendalam dan menolak kembali ke lingkungan pesantren.

Dalam pernyataan resmi, pihak kepolisian Polsek Dukun menyatakan telah melakukan pengecekan ke lokasi dan mendokumentasikan laporan dari keluarga. Namun, berdasarkan kesepakatan bersama, kasus ini diputuskan diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada tuntutan pidana yang diajukan, meskipun kasus ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran publik terhadap perlindungan anak disabilitas di lingkungan pesantren.

Korban kini fokus menyelesaikan pendidikannya dengan harapan bisa lulus tanpa harus kembali ke pesantren. Permintaan keluarga hanya satu: agar korban bisa hidup tanpa trauma dan mendapatkan perlindungan yang layak, tanpa harus menuntut balas secara hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya