Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sarwendah Stabil Mental dan Fisik Hadapi Gugatan Hak Asuh

Kuasa hukum Sarwendah menyatakan kliennya dalam kondisi sehat dan siap menghadapi proses hukum terkait gugatan hak asuh anak dari Ruben Onsu.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.46 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Sarwendah Stabil Mental dan Fisik Hadapi Gugatan Hak Asuh📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kondisi fisik dan mental Sarwendah tetap stabil meskipun tengah menghadapi proses hukum yang kompleks terkait gugatan hak asuh anak dari mantan suaminya, Ruben Onsu. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, yang menekankan bahwa kliennya mampu menjaga ketahanan emosional berkat dukungan kuat dari keluarga dan lingkaran dekat. Ia menegaskan tidak ada indikasi gangguan kesehatan psikis yang menghambat kesiapan Sarwendah dalam menghadapi persidangan.

Proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat mengalami penundaan selama satu pekan karena Ruben Onsu meminta waktu tambahan untuk menyusun berkas replik. Sidang jawaban tersebut telah dijadwalkan ulang untuk 23 September mendatang, sebelum dilanjutkan dengan penyampaian duplik oleh pihak Sarwendah. Seluruh tahapan proses hukum berlangsung secara tertutup, menurut Chris, sehingga publik diminta untuk tidak turut serta dalam spekulasi yang tidak berdasar.

Ia menekankan bahwa semua bukti dan argumen terkait hak asuh harus diuji secara objektif di hadapan majelis hakim, bukan di ruang publik. “Persidangan sifatnya tertutup, kita sudahi lah yang sudah kemarin ya sudah lah ya,” tegas Chris, menyerukan sikap bijak dari masyarakat. Ia menilai penting bagi kedua belah pihak untuk menjaga keseimbangan emosional demi kepentingan terbaik anak-anak yang menjadi subyek sengketa.

Gugatan ini berawal dari keinginan Ruben Onsu untuk menjalin komunikasi rutin dengan anak-anaknya setelah perceraian resmi terjadi pada 24 September 2024. Ia kemudian mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan pada 1 Juli, namun mediasi yang dilakukan gagal mencapai kesepakatan. Kegagalan tersebut dipicu berbagai isu yang saling menyentuh, mulai dari aspek finansial hingga kondisi kesehatan masing-masing pihak.

Kendati demikian, Chris Sam Siwu menegaskan bahwa semua dokumen dan pernyataan yang disampaikan adalah hasil dari keterangan langsung dari kliennya dan pihak terkait. Ia juga membantah isu yang menyebut adanya ketidaksesuaian data, seperti perbedaan tanggal lahir dalam dokumen kesehatan, dengan menyatakan bahwa semua dokumen yang beredar merupakan hasil dari informasi yang diberikan oleh Ruben Onsu kepada pihaknya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya