Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sinergi Lembaga Hukum Harus Jaga Independensi dan Hak Masyarakat

Ketua Pengadilan Tinggi Sultra tegaskan pentingnya keseimbangan antara sinergi penegak hukum dan perlindungan hak masyarakat dalam penanganan perkara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 18.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Sinergi Lembaga Hukum Harus Jaga Independensi dan Hak Masyarakat
Foto: MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Andi Isna Renishwari Cinrapole, menekankan bahwa penanganan perkara di tingkat peradilan harus dilakukan dengan mempertahankan keseimbangan antara sinergi antarlembaga penegak hukum dan prinsip independensi peradilan. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan bukan berarti mengaburkan batas kewenangan masing-masing institusi, melainkan memperkuat sistem peradilan secara terpadu.

Dalam paparannya di Polda Sultra, ia menyoroti pentingnya menjaga checks and balances sebagai fondasi utama dalam proses hukum. Menurutnya, sinergi yang efektif tidak mengurangi otonomi setiap lembaga, melainkan memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai peran dan tanggung jawab yang melekat pada masing-masing institusi. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Salah satu tantangan konkret yang disoroti adalah penanganan barang bukti, khususnya jika barang tersebut milik korban dan memiliki nilai kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa mekanisme pinjam pakai atau pengembalian barang bukti kepada pemilik sah bisa menjadi solusi, asalkan tetap mempertahankan integritas bukti dan tidak mengganggu proses pembuktian.

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan. Proses hukum tidak boleh hanya berfokus pada formalitas, tetapi juga harus memperhatikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Perlindungan terhadap hak-hak warga, termasuk hak atas barang milik, harus menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang berkelanjutan.

Dengan demikian, penanganan perkara di pengadilan bukan sekadar urusan formalitas persidangan, melainkan bagian dari upaya menciptakan sistem peradilan yang tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi dan berkeadilan. Keterpaduan antarlembaga, sepanjang tetap berada dalam koridor kewenangan dan prinsip hukum, menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum yang bermakna bagi masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya