Singapura Pertimbangkan Kebiri Kimia untuk Pelaku Kejahatan Seksual
Pemerintah Singapura menyatakan terbuka terhadap penerapan kebiri kimia sebagai alat penanggulangan kejahatan seksual, namun masih menilai efektivitasnya sebelum keputusan final.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 12 September 2026, 15.36 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Singapura sedang menelaah kemungkinan penerapan kebiri kimia sebagai bagian dari strategi penanggulangan kejahatan seksual, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan pelanggaran serius. Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam mengungkapkan bahwa penggunaan terapi farmakologis anti-androgen sedang dipertimbangkan, meskipun belum ada bukti kuat yang menunjukkan dampak signifikan terhadap penurunan angka kejahatan seksual secara luas.
Kebiri kimia yang dimaksud adalah tindakan medis untuk menekan produksi hormon seks seperti testosteron, sehingga berpotensi mengurangi dorongan seksual pada pelaku. Metode ini telah diterapkan secara sukarela di negara-negara seperti Jerman dan Denmark, sementara di Polandia diberlakukan secara wajib bagi pelaku tertentu. Namun, Singapura tetap mempertahankan sikap hati-hati dalam mengadopsi kebijakan tersebut.
Peningkatan jumlah kasus kekerasan seksual pada semester pertama 2026 menjadi salah satu pemicu kajian lebih dalam. Data menunjukkan terjadi 762 kasus pelecehan seksual dan 261 kasus pemerkosaan selama periode tersebut. Dalam konteks ini, pemerintah menekankan bahwa hukuman yang telah berlaku sejak Juli 2026 sudah cukup berat, termasuk hukuman penjara wajib hingga 20 tahun bagi pelaku pemerkosaan anak di bawah 14 tahun, serta denda, penjara hingga lima tahun, dan cambuk untuk pelecehan seksual terhadap anak.
Shanmugam menegaskan bahwa keberadaan hukuman berat bukan hanya untuk memberi sanksi, tetapi juga sebagai upaya jangka panjang untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Penilaian terhadap efektivitas kebiri kimia tetap menjadi kunci sebelum keputusan akhir diambil. Pemerintah tetap berkomitmen menangani kejahatan seksual secara menyeluruh, dengan pendekatan yang berbasis bukti dan kajian mendalam.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

<Kesalahan Strategis AS Pasca 9/11 Dibongkar Eks Diplomat>
Mantan diplomat AS Zalmay Khalilzad mengungkap keputusan gegabah pasca 9/11 yang mengubah geopolitik global, termasuk invasi Afghanistan dan Irak yang didasarkan pada intelijen salah.
12 September 2026

Polisi Thailand Bekuk Sindikat Obat Diet Ilegal Senilai Rp26,7 M
Operasi penyelundupan obat penurun berat badan ilegal di Nonthaburi menyita barang bukti senilai Rp27,7 miliar dan mengungkap jaringan daring yang beroperasi selama satu tahun.
12 September 2026

Dodhy Umumkan Bubar, Kangen Band Berakhir karena Kekerasan Internal
Gitaris dan pendiri Kangen Band, Dodhy Hardiyanto, mengumumkan pembubaran band secara resmi akibat adanya kezaliman yang dideritanya selama ini.
12 September 2026
Umay Shahab dan Laura Basuki Bicara Misi Film Memburu Pemangsa
Film horor-crime-action Memburu Pemangsa yang dibintangi Umay Shahab dan Laura Basuki mengangkat isu penculikan anak dengan narasi kejahatan tersembunyi di balik kenyataan.
12 September 2026
Berita Lainnya

Batasi Daya Baterai di Bawah 50% Saat Angkut Mobil Listrik via Kapal
Sabtu, 12 September 2026, 22.41 WITA

Jakarta Diminta Evaluasi Kebutuhan Utang Sebelum Terbitkan Obligasi
Sabtu, 12 September 2026, 22.41 WITA

Uang Rp10 Miliar dari Sofa Penginapan Terancam Gulingkan Presiden Afrika Selatan
Sabtu, 12 September 2026, 22.41 WITA

Indonesia Perkuat Nelayan Skala Kecil Melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih
Sabtu, 12 September 2026, 22.38 WITA

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 September 2026
Sabtu, 12 September 2026, 22.38 WITA

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi
Sabtu, 12 September 2026, 22.35 WITA

Donasi Rp858 Miliar dari Investor Kripto untuk Partai Populis Inggris
Sabtu, 12 September 2026, 22.35 WITA

Sinergi Bulog-TNI Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
Sabtu, 12 September 2026, 22.31 WITA


