Minggu, 13 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Singapura Pertimbangkan Kebiri Kimia untuk Pelaku Kejahatan Seksual

Pemerintah Singapura menyatakan terbuka terhadap penerapan kebiri kimia sebagai alat penanggulangan kejahatan seksual, namun masih menilai efektivitasnya sebelum keputusan final.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 12 September 2026, 15.36 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Singapura Pertimbangkan Kebiri Kimia untuk Pelaku Kejahatan Seksual📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Singapura sedang menelaah kemungkinan penerapan kebiri kimia sebagai bagian dari strategi penanggulangan kejahatan seksual, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan pelanggaran serius. Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam mengungkapkan bahwa penggunaan terapi farmakologis anti-androgen sedang dipertimbangkan, meskipun belum ada bukti kuat yang menunjukkan dampak signifikan terhadap penurunan angka kejahatan seksual secara luas.

Kebiri kimia yang dimaksud adalah tindakan medis untuk menekan produksi hormon seks seperti testosteron, sehingga berpotensi mengurangi dorongan seksual pada pelaku. Metode ini telah diterapkan secara sukarela di negara-negara seperti Jerman dan Denmark, sementara di Polandia diberlakukan secara wajib bagi pelaku tertentu. Namun, Singapura tetap mempertahankan sikap hati-hati dalam mengadopsi kebijakan tersebut.

Peningkatan jumlah kasus kekerasan seksual pada semester pertama 2026 menjadi salah satu pemicu kajian lebih dalam. Data menunjukkan terjadi 762 kasus pelecehan seksual dan 261 kasus pemerkosaan selama periode tersebut. Dalam konteks ini, pemerintah menekankan bahwa hukuman yang telah berlaku sejak Juli 2026 sudah cukup berat, termasuk hukuman penjara wajib hingga 20 tahun bagi pelaku pemerkosaan anak di bawah 14 tahun, serta denda, penjara hingga lima tahun, dan cambuk untuk pelecehan seksual terhadap anak.

Shanmugam menegaskan bahwa keberadaan hukuman berat bukan hanya untuk memberi sanksi, tetapi juga sebagai upaya jangka panjang untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Penilaian terhadap efektivitas kebiri kimia tetap menjadi kunci sebelum keputusan akhir diambil. Pemerintah tetap berkomitmen menangani kejahatan seksual secara menyeluruh, dengan pendekatan yang berbasis bukti dan kajian mendalam.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya