Standar Data Nasional Harus Terealisasi di Seluruh Instansi
Pengesahan UU Satu Data Indonesia menjadi kewajiban penerapan standar data yang konsisten, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan di semua sektor pemerintahan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 17.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pengesahan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pemerintah di tingkat nasional. Dengan disahkannya regulasi ini, penting bagi seluruh instansi pemerintah untuk segera menerapkan standar data yang seragam, guna memastikan akurasi informasi yang menjadi dasar pengambilan kebijakan. Tanpa konsistensi dalam standar, risiko kesalahan dalam perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan pelaksanaan program sosial tetap mengancam.
Pengamat telekomunikasi menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan Satu Data Indonesia bukan diukur dari jumlah data yang terkumpul atau jumlah sistem yang terintegrasi, melainkan dari dampak nyata terhadap efisiensi layanan publik dan kualitas kebijakan. Ia menekankan perlunya mekanisme pembaruan data secara berkala, indikator kualitas yang jelas, serta saluran koreksi yang mudah diakses oleh masyarakat. Tanpa itu, integrasi data tidak akan membawa manfaat nyata.
Ketentuan dalam UU SDI mencakup aspek teknis penting seperti standar data, metadata, kode referensi, katalog data nasional, serta peran wali data. Namun, keberlakuan undang-undang tersebut tidak otomatis mengatasi masalah kesenjangan data antarinstansi. Kunci utamanya adalah keterlibatan aktif setiap lembaga dalam menjaga kualitas data, termasuk memastikan akurasi, kelengkapan, kemutakhiran, konsistensi, dan riwayat perubahan data.
Pemerintah diminta segera menyusun aturan turunan yang mengatur standar teknis dan indikator kualitas data secara rinci. Setiap data harus bisa diuji dari berbagai aspek, termasuk validitas identitas dan keabsahan sumber. Lebih dari itu, sistem harus dirancang agar masyarakat memiliki akses untuk melaporkan dan memperbaiki data yang keliru.
Prinsip Garbage in, Garbage out (GIGO) menjadi pengingat krusial: kebijakan yang buruk akan muncul jika data dasar yang digunakan tidak valid. Maka dari itu, pemerintah harus waspada agar pengumpulan dan integrasi data tidak berujung pada kesalahan yang tersebar secara nasional. Satu data harus benar-benar berarti satu standar, satu rujukan, dan satu kepercayaan—bukan sekadar satu sistem terhubung.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Trump Akui Tak Paham Siapa Pemimpin Iran Saat Ini
Presiden AS Donald Trump mengungkapkan ketidakpahaman terhadap kepemimpinan Iran pasca-kehilangan Ayatollah Ali Khamenei, menegaskan belum ada yang jelas memimpin negara tersebut.
7 Oktober 2026

Trump Sebut LA dan San Diego Bisa Dihancurkan, Pemimpin California Kecam Keras
Pernyataan Presiden AS Donald Trump yang menyebut kota-kota besar seperti Los Angeles dan San Diego bisa dihancurkan oleh Iran memicu kecaman tajam dari para pemimpin California, yang menilai komentar itu berbahaya dan tidak bertanggung jawab.
7 Oktober 2026

KPU Diminta Tanggung Jawab atas Status Ijazah Gibran
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait kelengkapan dokumen Gibran, yang tak terbukti memiliki ijazah atau sertifikat setara SMA, memicu tuntutan agar KPU bertanggung jawab atas proses verifikasi yang dilakukan.
7 Oktober 2026

Pemerintah Menunggu Sikap Lembaga Terkait Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran
Pemerintah menyatakan menunggu respons lembaga negara lain terhadap putusan MK yang menolak gugatan soal syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres.
7 Oktober 2026
Berita Lainnya

Mahasiswa Dihukum 5 Bulan karena Edit Teks Meme Demo
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.51 WITA

DPR Minta Evaluasi Pembebasan Bersyarat Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.51 WITA

250 Ribu Pelajar dan Guru Turun ke Jalan Tuntut Perbaikan Pendidikan Prancis
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.51 WITA

Polisi Prancis Didakwa Usai Remaja 14 Tahun Patah Rahang Saat Demo
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.50 WITA

Jokowi Bertemu Prabowo di Kertanegara, Fokus pada Stabilitas Nasional
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.49 WITA

Rebecca Klopper Periksa Kembali Kasus Video Syur ke Bareskrim
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.49 WITA

Smartphone Canggih Tapi Cepat Usang
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.48 WITA

Eks Jampidsus Didakwa Cuci Uang Rp350 Miliar
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.48 WITA

