Surat Pengalihan Kuota Haji Diduga Berdasarkan Permintaan Lisan Fuad Hasan
Mantan Menteri Agama Ad Interim mengungkapkan surat pengalihan kuota haji reguler ke khusus dikeluarkan atas permintaan lisan dari Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan perwakilan asosiasi travel haji.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 01.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 13x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Muhadjir Effendy, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim, menyatakan bahwa surat resmi bernomor B-206 tanggal 4 Juli 2022, yang ditujukan kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi, dikeluarkan atas dasar permintaan lisan dari Fuad Hasan Masyhur. Surat tersebut berisi pengalihan tambahan kuota haji reguler menjadi haji khusus, yang kemudian dikirimkan ke perwakilan Saudi di Indonesia. Peristiwa ini muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, saat Muhadjir dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dalam kesaksiannya, Muhadjir menegaskan bahwa surat tersebut tidak dikeluarkan demi kepentingan pribadi atau bisnis individu. Ia menyebut bahwa permintaan datang dari perwakilan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), yang diwakili oleh Fuad Hasan Masyhur. Menurutnya, saat itu lebih dari tujuh orang dari asosiasi tersebut hadir dalam pertemuan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, namun hanya Fuad yang menjadi juru bicara resmi.
Muhadjir menjelaskan bahwa keputusan menerbitkan surat tersebut dilakukan setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Ia menyebut bahwa kuota tambahan sebanyak 10.000 orang tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh kementerian karena berbagai kendala administratif, sehingga asosiasi mengusulkan agar kuota tersebut dimanfaatkan untuk haji khusus. Namun, ia mengakui bahwa permintaan tersebut kemudian ditolak oleh pemerintah Arab Saudi, sebagaimana disampaikan secara lisan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat itu, Muhammad Aqil Irham.
Terkait keterkaitan pribadi, Muhadjir menegaskan tidak memiliki hubungan dekat dengan Fuad Hasan Masyhur, dan menolak tudingan bahwa ada intervensi atau imbalan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah menerima uang, fasilitas, atau umrah gratis dari pihak tersebut. Ia menekankan bahwa surat itu dikeluarkan sebagai bentuk pertimbangan terhadap potensi manfaat dari kuota yang tidak terserap, selama tetap memperoleh persetujuan dari pihak Arab Saudi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tentara AS Didakwa Insider Trading Rp7,2 Miliar
Seorang tentara aktif AS didakwa menggunakan informasi rahasia militer untuk meraih keuntungan hingga Rp7,2 miliar dari pasar prediksi, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
25 Oktober 2026

Lutfi dan Dino Berbeda Sikap Soal Tekanan Singapura Terkait Pasar Saham dan Karhutla
Perbedaan pandangan muncul antara dua tokoh publik soal respons terhadap tekanan Singapura terkait klasifikasi pasar modal dan kebakaran hutan, dengan Lutfi menyoroti kepentingan ekonomi dan lingkungan, sementara Dino menekankan pentingnya diplomasi dan kerja sama regional.
25 Oktober 2026

Widodo AS Tutup Usia, Pemimpin TNI Pertama dari Angkatan Laut
Mantan Panglima TNI dan Menko Polhukam, Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto, meninggal dunia pada Minggu (25/10), meninggalkan jejak sejarah sebagai tokoh militer pertama dari matra Angkatan Laut yang memimpin TNI secara nasional.
25 Oktober 2026

Demonstrasi Prancis Ricuh, Massa Protes Biaya Hidup
Aksi protes nasional di Paris dan Marseille memicu bentrokan dengan polisi akibat ketidakpuasan terhadap kenaikan harga bahan bakar dan biaya hidup yang tinggi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

