Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Surat Pengalihan Kuota Haji Diduga Berdasarkan Permintaan Lisan Fuad Hasan

Mantan Menteri Agama Ad Interim mengungkapkan surat pengalihan kuota haji reguler ke khusus dikeluarkan atas permintaan lisan dari Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan perwakilan asosiasi travel haji.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 01.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Surat Pengalihan Kuota Haji Diduga Berdasarkan Permintaan Lisan Fuad Hasan
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Muhadjir Effendy, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim, menyatakan bahwa surat resmi bernomor B-206 tanggal 4 Juli 2022, yang ditujukan kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi, dikeluarkan atas dasar permintaan lisan dari Fuad Hasan Masyhur. Surat tersebut berisi pengalihan tambahan kuota haji reguler menjadi haji khusus, yang kemudian dikirimkan ke perwakilan Saudi di Indonesia. Peristiwa ini muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, saat Muhadjir dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Dalam kesaksiannya, Muhadjir menegaskan bahwa surat tersebut tidak dikeluarkan demi kepentingan pribadi atau bisnis individu. Ia menyebut bahwa permintaan datang dari perwakilan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), yang diwakili oleh Fuad Hasan Masyhur. Menurutnya, saat itu lebih dari tujuh orang dari asosiasi tersebut hadir dalam pertemuan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, namun hanya Fuad yang menjadi juru bicara resmi.

Muhadjir menjelaskan bahwa keputusan menerbitkan surat tersebut dilakukan setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Ia menyebut bahwa kuota tambahan sebanyak 10.000 orang tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh kementerian karena berbagai kendala administratif, sehingga asosiasi mengusulkan agar kuota tersebut dimanfaatkan untuk haji khusus. Namun, ia mengakui bahwa permintaan tersebut kemudian ditolak oleh pemerintah Arab Saudi, sebagaimana disampaikan secara lisan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat itu, Muhammad Aqil Irham.

Terkait keterkaitan pribadi, Muhadjir menegaskan tidak memiliki hubungan dekat dengan Fuad Hasan Masyhur, dan menolak tudingan bahwa ada intervensi atau imbalan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah menerima uang, fasilitas, atau umrah gratis dari pihak tersebut. Ia menekankan bahwa surat itu dikeluarkan sebagai bentuk pertimbangan terhadap potensi manfaat dari kuota yang tidak terserap, selama tetap memperoleh persetujuan dari pihak Arab Saudi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya