Thailand Rancang Biaya Kunjungan Rp1,3 Juta untuk Wisatawan Asing
Thailand mengusulkan biaya kunjungan sebesar Rp1,3 juta per wisatawan asing, termasuk pajak keberangkatan dan dana promosi pariwisata.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Thailand tengah menyusun kebijakan baru yang menaikkan biaya kunjungan bagi wisatawan asing melalui jalur udara, dengan total dana yang dipatok mencapai 2.570 baht atau sekitar Rp1,3 juta per kunjungan. Komponen utama biaya ini terdiri dari 1.120 baht sebagai layanan penumpang internasional yang dikelola oleh Airports of Thailand Public Company Limited (AOT), ditambah 450 baht sebagai biaya turis asing, serta 1.000 baht untuk pajak keberangkatan. Kenaikan biaya layanan penumpang ini akan berlaku mulai 20 Juni 2026, setelah sebelumnya hanya sebesar 730 baht.
Pengenaan biaya baru ini diusulkan oleh Kementerian Pariwisata dan Olahraga, dengan rencana penerapan bertahap. Awalnya, hanya wisatawan yang tiba melalui jalur udara yang akan dikenakan tarif, lalu diperluas ke jalur darat dan laut dalam satu tahun ke depan. Seluruh pendapatan dari biaya tersebut akan disalurkan ke Dana Promosi Pariwisata, yang akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur, restorasi destinasi, serta membiayai asuransi kesehatan bagi wisatawan yang membayar.
Pajak keberangkatan sebesar 1.000 baht per keberangkatan juga menjadi bagian dari usulan, yang akan diterapkan kepada semua penumpang, termasuk warga Thailand, baik yang bepergian melalui udara, darat, maupun laut. Pemerintah menetapkan batas maksimal tarif keberangkatan sebesar 5.000 baht per perjalanan. Meski demikian, asosiasi industri hotel Thailand (THA) menyatakan kekhawatiran, menilai kebijakan ini dapat menurunkan daya tarik destinasi dan berdampak pada rantai pasokan pariwisata, termasuk turunnya permintaan penerbangan dan bisnis lokal.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Thailand mendukung kebijakan ini secara penuh. Menteri Kesehatan Masyarakat Pattana Promphat mengungkapkan bahwa rumah sakit di berbagai wilayah mengalami kerugian akibat piutang macet dari pasien asing, dengan nilai mencapai beberapa miliar baht per tahun. Survei awal terhadap lebih dari 30 rumah sakit regional menunjukkan bahwa dari total tagihan 16,957 miliar baht, hanya 9,935 miliar baht yang berhasil dikumpulkan. Dana dari biaya kunjungan diharapkan bisa menutup celah keuangan ini.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Asal Usul Pasal 'Gibran Banget' Diklarifikasi DPR
Anggota Komisi II DPR menyatakan belum menemukan adanya Pasal 18 ayat 3 dalam perumusan PKPU 19/2023, memicu pertanyaan soal prosedur pembentukan aturan yang disorot dalam gugatan MK.
10 Oktober 2026

Demokrat Tekankan Fokus pada Tugas Pemerintahan, Belum Bahas Capres 2029
Partai Demokrat menegaskan belum membahas calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2029, sambil menekankan komitmen penuh terhadap kinerja pemerintahan saat ini.
10 Oktober 2026

Gubernur Jakarta Dorong Disabilitas Akses Pendidikan Global
Pemerintah DKI Jakarta siap fasilitasi 50 hingga 75 anak disabilitas untuk kuliah ke luar negeri melalui program LPDP Jakarta.
10 Oktober 2026

Belgia Tegaskan Dukungan Penuh pada ICC Lawan Sanksi AS
Belgia mengecam keras sanksi Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional, menekankan perlindungan independensi dan keadilan bagi korban kejahatan keji.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Komdigi Perluas Penindakan Judi Online ke Aliran Dana
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.43 WITA

Kopi dalam Tradisi Sufi: Kisah Mistis yang Tak Terbukti sebagai Ajaran Rasul
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.43 WITA

DPD RI Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Keuangan Daerah
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.43 WITA

Rumah Makan Selera Lidah Orang Indonesia
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.42 WITA

BGN Bantah Kaitan dengan Lokasi Penemuan Mayat di Kendal
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.42 WITA

Perlindungan Karya Jurnalistik di Era Digital Harus Diperkuat
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.42 WITA

Evakuasi Medis ABK Korban Penyanderaan Perompak Somalia
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.41 WITA

Kerugian Negara Rp863 M dari Proyek Motor Listrik MBG
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.41 WITA

