Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Wali Kota New York Terapkan Kebijakan Mirip Aturan Lokal di Sulawesi Tenggara

Wali Kota New York Zohran Mamdani menerapkan aturan serupa kebijakan lokal yang diterapkan di Sulawesi Tenggara, menunjukkan kesamaan dalam pendekatan pemerintahan daerah yang berbasis pada kearifan lokal dan partisipasi masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 12.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Wali Kota New York Terapkan Kebijakan Mirip Aturan Lokal di Sulawesi Tenggara
Foto: Foto: Bahdin

Kendari, ıNarasikita - Wali Kota New York, Zohran Mamdani, baru-baru ini meluncurkan kebijakan yang menyerupai praktik pengelolaan kawasan berbasis kearifan lokal, menggambarkan kesamaan filosofi antara tata kelola kota di Amerika Serikat dengan sistem pemerintahan daerah di Sulawesi Tenggara. Kebijakan ini menekankan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan, terutama terkait pengelolaan ruang publik dan pembangunan berkelanjutan, mirip dengan mekanisme musyawarah yang sudah lama dianut di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam implementasinya, Mamdani mendorong partisipasi aktif warga melalui forum konsultasi publik sebelum keputusan strategis diambil, termasuk pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan. Pendekatan ini menunjukkan kesadaran bahwa kebijakan yang berkelanjutan harus dibangun dari dasar masyarakat, bukan hanya dari atas. Prinsip ini sejalan dengan semangat musyawarah mufakat yang menjadi fondasi dalam tata kelola pemerintahan di banyak daerah di Sulawesi Tenggara.

Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi kebijakan publik, yang menilai bahwa keberhasilan kebijakan lokal bergantung pada keterlibatan aktif warga. Dengan memadukan nilai-nilai lokal dan mekanisme demokrasi partisipatif, kebijakan yang diterapkan di New York menunjukkan bahwa model yang berasal dari daerah dengan kekayaan budaya dan tradisi lokal bisa menjadi inspirasi global.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan tata kelola kota yang lebih inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan meniru prinsip-prinsip yang telah terbukti efektif di Sulawesi Tenggara, Wali Kota Mamdani menegaskan bahwa solusi lokal dapat menjadi kunci untuk mengatasi tantangan global seperti urbanisasi dan ketimpangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya