Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Paspor Dibuat di Depok untuk Wisata

Seorang warga Depok yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia pernah mengurus paspor dengan alasan wisata ke Malaysia dan mendukung usaha online.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 00.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Paspor Dibuat di Depok untuk Wisata
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial WOI, yang kini menjadi perhatian karena diduga menjadi tentara bayaran Rusia, tercatat pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Depok pada 6 April 2026. Proses tersebut dilakukan sesuai standar operasional melalui layanan M-Paspor, yang merupakan sistem digital resmi pemerintah. Kepala Imigrasi Depok, Ivan Triansyah, memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi dan verifikasi telah dilalui secara ketat sesuai aturan.

Dalam wawancara saat pengurusan paspor, WOI menyatakan tujuan pembuatan paspor adalah untuk berwisata ke Malaysia. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendukung usahanya sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang penjualan sepatu dan tas merek ternama secara daring. Ivan menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi atau petunjuk bahwa WOI berniat pergi ke Rusia atau terlibat dalam aktivitas militer.

Kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal bagi imigrasi setempat guna memperketat proses wawancara dalam pengurusan dokumen perjalanan. Pihak Imigrasi Depok menyadari meningkatnya isu perekrutan warga negara Indonesia untuk kepentingan militer asing, sehingga perlu peningkatan kewaspadaan dalam memverifikasi tujuan perjalanan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif terhadap potensi penyalahgunaan dokumen keimigrasian.

Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi bahwa sedang melakukan verifikasi menyeluruh atas informasi yang beredar mengenai delapan WNI yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia. Koordinasi intensif dilakukan antara Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar negeri. Secara hukum, keikutsertaan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dilarang dan dapat berdampak pada status kewarganegaraan, asalkan terbukti secara hukum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa perekrutan delapan WNI tersebut dilakukan melalui negara pihak ketiga yang menyamar sebagai pemberi pekerjaan di bidang keamanan dan administrasi. Menurutnya, para warga negara itu direkrut dengan iming-iming gaji tinggi dan posisi yang terkesan biasa, namun akhirnya dikirim ke Rusia sebagai tentara. Ia menekankan bahwa otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri telah menangani kasus ini secara serius dan berkoordinasi untuk antisipasi lebih lanjut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya