Artis Dorong Pemerintah Tetapkan Karhutla Bencana Nasional
Sejumlah tokoh publik meminta pemerintah menetapkan kebakaran hutan sebagai bencana nasional demi percepatan penanganan dan keterlibatan lembaga internasional.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 09.06 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 13x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kebakaran hutan yang masih melanda berbagai wilayah di Indonesia, terutama di wilayah prioritas seperti Kalimantan, Sumatera, dan Papua, kembali memicu kekhawatiran serius. Dengan sekitar 1.481 hektare lahan terbakar hingga hari Rabu (21/10), kondisi asap tebal menyebabkan gangguan kesehatan dan mobilitas masyarakat. Di tengah lonjakan dampak lingkungan dan sosial, sejumlah tokoh seni dan publik menyerukan agar pemerintah segera menetapkan kejadian tersebut sebagai bencana nasional untuk memperluas akses bantuan dan kolaborasi lintas sektor.
Reza Rahadian menyatakan bahwa status bencana nasional bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membuka ruang bagi organisasi swasta, lembaga internasional, dan teknologi inovatif turut berkontribusi. Ia menekankan pentingnya mitigasi jangka panjang, bukan hanya penegakan hukum terhadap pelaku. “Kita tidak boleh hanya fokus menangani akar masalah, tetapi juga mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya, menyoroti perlunya peningkatan kapasitas penanganan darurat.
Wendi Cagur turut mengungkap keprihatinan atas kondisi masyarakat yang terus terpapar asap, terutama di wilayah dengan kualitas udara buruk. Ia menyebut bahwa napas yang tersendat dan pandangan terhalang asap bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan ancaman nyata terhadap kesehatan. “Ketika udara sudah tidak layak dihirup, dan mata tak bisa melihat jauh, kita harus bertanya: sudah sejauh mana upaya penanganan?” tegasnya dalam unggahan media sosial. Ia menilai kondisi saat ini sudah membutuhkan respons sistemik dan skala nasional.
Pemerintah, melalui Menko Polkam Dudung Abdurachman, menyatakan masih mampu menangani kasus karhutla tanpa perlu menetapkan status bencana nasional. Ia menegaskan bahwa mekanisme penanganan saat ini masih berjalan secara efektif. Namun, kritik dari publik dan tokoh publik menekankan bahwa penanganan yang berkelanjutan dan terkoordinasi diperlukan, terutama jika ancaman asap terus mengancam kesehatan dan ekosistem nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,8 persen, namun sekitar 11.000 desa dan dusun masih belum terjangkau listrik, dengan target pemerintah menyediakan akses listrik untuk semua hingga 2029.
24 Oktober 2026

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Pemerintah siap menghadapi dampak La Nina melalui kesiapan infrastruktur dan kolaborasi nasional untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
24 Oktober 2026

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam meraih penghargaan terbaik dalam kategori Tata Kelola dan Kepatuhan di ajang Penghargaan Energi Subroto 2026.
24 Oktober 2026

Stok Beras Nasional Tembus 4,56 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1992
Pemerintah melaporkan stok beras nasional mencapai 4,56 juta ton pada Oktober 2026, tertinggi sepanjang sejarah, dengan ketersediaan diperkirakan cukup hingga Juli 2027.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Prabowo Siap Salurkan Rp400 T untuk Petani dan Nelayan Tahun Depan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

Pemerintah Alihkan Ekspor Gas ke Dalam Negeri untuk Kelistrikan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

