Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Artis Dorong Pemerintah Tetapkan Karhutla Bencana Nasional

Sejumlah tokoh publik meminta pemerintah menetapkan kebakaran hutan sebagai bencana nasional demi percepatan penanganan dan keterlibatan lembaga internasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 09.06 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 13x dibuka
Artis Dorong Pemerintah Tetapkan Karhutla Bencana Nasional📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kebakaran hutan yang masih melanda berbagai wilayah di Indonesia, terutama di wilayah prioritas seperti Kalimantan, Sumatera, dan Papua, kembali memicu kekhawatiran serius. Dengan sekitar 1.481 hektare lahan terbakar hingga hari Rabu (21/10), kondisi asap tebal menyebabkan gangguan kesehatan dan mobilitas masyarakat. Di tengah lonjakan dampak lingkungan dan sosial, sejumlah tokoh seni dan publik menyerukan agar pemerintah segera menetapkan kejadian tersebut sebagai bencana nasional untuk memperluas akses bantuan dan kolaborasi lintas sektor.

Reza Rahadian menyatakan bahwa status bencana nasional bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membuka ruang bagi organisasi swasta, lembaga internasional, dan teknologi inovatif turut berkontribusi. Ia menekankan pentingnya mitigasi jangka panjang, bukan hanya penegakan hukum terhadap pelaku. “Kita tidak boleh hanya fokus menangani akar masalah, tetapi juga mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya, menyoroti perlunya peningkatan kapasitas penanganan darurat.

Wendi Cagur turut mengungkap keprihatinan atas kondisi masyarakat yang terus terpapar asap, terutama di wilayah dengan kualitas udara buruk. Ia menyebut bahwa napas yang tersendat dan pandangan terhalang asap bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan ancaman nyata terhadap kesehatan. “Ketika udara sudah tidak layak dihirup, dan mata tak bisa melihat jauh, kita harus bertanya: sudah sejauh mana upaya penanganan?” tegasnya dalam unggahan media sosial. Ia menilai kondisi saat ini sudah membutuhkan respons sistemik dan skala nasional.

Pemerintah, melalui Menko Polkam Dudung Abdurachman, menyatakan masih mampu menangani kasus karhutla tanpa perlu menetapkan status bencana nasional. Ia menegaskan bahwa mekanisme penanganan saat ini masih berjalan secara efektif. Namun, kritik dari publik dan tokoh publik menekankan bahwa penanganan yang berkelanjutan dan terkoordinasi diperlukan, terutama jika ancaman asap terus mengancam kesehatan dan ekosistem nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya