BEI Ungkap Konsentrasi Saham Ekstrem di MSJA
BEI mengungkap bahwa 98,62% saham PT Multi Spunindo Jaya Tbk dikuasai oleh sejumlah pemegang saham terbatas per 25 September 2026, menimbulkan catatan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang sangat tinggi pada emiten PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA), dengan sekitar 98,62% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat dikuasai oleh sekelompok pemegang saham tertentu. Temuan ini muncul berdasarkan hasil pemantauan rutin terhadap kriteria kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (High Shareholding Concentration), yang diterapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pasar modal.
Meski demikian, BEI menegaskan bahwa status konsentrasi tinggi tidak otomatis mengindikasikan pelanggaran aturan. Penetapan tersebut hanya menjadi catatan sistemik untuk memastikan kesehatan struktur kepemilikan dan keterbukaan pasar. Perusahaan ini bergerak di bidang industri nonwoven, menghasilkan bahan baku utama untuk produk kesehatan seperti pembalut dan popok, serta digunakan dalam sektor konstruksi dan pertanian.
Seiring dengan reformasi pasar modal, BEI memperkuat ambang batas free float dari sebelumnya 7,5% menjadi 15% secara bertahap, dengan target akhir pencapaian pada 31 Maret 2026. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa penerapan aturan baru ini dilakukan secara progresif, disertai pemantauan berkelanjutan dan pendampingan kepada emiten agar mampu memenuhi standar kecukupan likuiditas dan keterbukaan pasar.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memperkuat daya tarik investasi dan memastikan efisiensi pasar. Dengan meningkatkan free float, diharapkan lebih banyak investor dapat berpartisipasi, menurunkan risiko volatilitas harga, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap perusahaan tercatat. MSJA kini berada dalam proses penyesuaian struktur kepemilikan untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kecepatan dan Stabilitas Jadi Kunci Pilihan Aplikasi Perbankan Digital
Survei menunjukkan kecepatan transaksi dan stabilitas sistem jadi faktor utama pengguna memilih aplikasi bank digital, di atas fitur atau kemudahan navigasi.
1 Oktober 2026

Pemerintah Perluas Pajak Gaji Di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Tahun Depan
Pemerintah akan memperluas insentif pajak penghasilan yang ditanggung negara mulai 2027, mencakup seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta di semua sektor.
1 Oktober 2026

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Dorong Daya Beli 2026–2027
Pemerintah sedang menyusun paket stimulus ekonomi besar untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan hingga 2027, dengan fokus pada bantuan pangan, subsidi upah, dan insentif perumahan.
1 Oktober 2026

OJK Cabut Izin PT Credit Saison Indonesia Finance
OJK mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance karena perusahaan dinilai tidak mampu pulih meski diberi waktu perbaikan.
1 Oktober 2026
Berita Lainnya

Produksi Veloz HEV Fokus Pasar Dalam Negeri
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.15 WITA

Blokir STNK Setelah Jual Beli Kendaraan Secara Online
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.14 WITA

Fenomena Langit Oktober 2026: Saturnus Hingga Meteor Orionid
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA

Pengusaha Minta RUU Ketenagakerjaan Seimbang, Jaga Daya Saing
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA

Ledakan Pipa Gas Rusak Tiga Pembangkit Listrik di Suriah
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Pengusaha Logistik Dorong Pertahanan Skema Outsourcing
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Kopilot Flydubai Diduga Serang Kapten, Pesawat Darurat di Tabuk
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Industri Rokok Kretek Soroti Dampak RUU Ketenagakerjaan di Tengah Kontraksi Produksi
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

