Kamis, 1 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Perkuat Akses Investor Global Lewat Fastra

Bank Indonesia siapkan skema Fastra untuk mempermudah transaksi valuta asing investor global dengan efisiensi dokumentasi dan administrasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
BI Perkuat Akses Investor Global Lewat Fastra📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia (BI) mempersiapkan skema Foreign Investor Access through Structured Transaction (Fastra) guna mempercepat dan mempermudah masuknya investor global ke pasar keuangan dalam negeri. Skema ini dirancang untuk menyederhanakan proses pemenuhan kebutuhan valuta asing dan mempercepat lalu lintas transaksi, khususnya bagi pelaku pasar asing yang beroperasi di Indonesia. Dengan mekanisme terstruktur, investor yang telah terdaftar melalui bank lokal mitra BI dapat menjalankan transaksi dengan melibatkan bank offshore partner, mengurangi beban administratif yang selama ini menjadi tantangan utama.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa Fastra bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan pasar global. Ia menekankan bahwa sebelumnya setiap transaksi investor global harus disertai dokumen underlying secara eksplisit, sebuah proses yang dinilai rumit dan memakan waktu. Melalui Fastra, dokumen tersebut tidak perlu diajukan ulang untuk setiap transaksi, asalkan investor telah terverifikasi melalui jalur yang ditentukan.

Di samping Fastra, BI juga terus mendorong penggunaan Local Currency Transaction (LCT) sebagai langkah strategis dalam mendiversifikasi pemenuhan kebutuhan valuta asing. Upaya ini mencakup penguatan transaksi lintas mata uang seperti rupiah dengan renminbi, ringgit Malaysia, dolar Singapura, dan yen Jepang. BI menekankan pentingnya peningkatan likuiditas pasar domestik untuk mata uang mitra tersebut, terutama dalam skema LCT yang kian berkembang. Kini, masih terjadi ketimpangan antara volume transaksi perdagangan internasional dan volume transaksi valas domestik yang mendukungnya, terutama untuk renminbi.

Untuk mengatasi hal tersebut, BI memperkuat peran clearing bank renminbi sebagai pemasok likuiditas di pasar lokal. Dengan begitu, kebutuhan rupiah-renminbi bisa dipenuhi lebih efisien tanpa bergantung sepenuhnya pada pasar offshore. BI menilai bahwa perkembangan pasar valas domestik harus sejalan dengan ekspansi transaksi internasional menggunakan mata uang lokal. Selain itu, dalam skema lindung nilai, instrumen swap masih mendominasi dengan kontribusi sekitar 80 persen dari total transaksi hingga 29 September 2026, sementara DNDF mencatat 20 persen, menunjukkan preferensi pasar terhadap instrumen yang lebih matang secara waktu.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya