Danantara Siap Ambil Porsi 5-10 Persen di BEI
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan pihaknya akan mengambil kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia sebesar 5-10 persen dalam proses demutualisasi.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemegang saham strategis Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengambil bagian dalam kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan proporsi antara lima hingga sepuluh persen. Pernyataan ini disampaikan dalam kesempatan pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menanggapi isu terkini mengenai struktur kepemilikan pasca-demutualisasi. Rosan menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi awal dalam proses negosiasi yang masih berlangsung.
Dalam pernyataannya, Rosan menekankan bahwa porsi Danantara tidak akan mencapai angka 30 hingga 40 persen yang sempat beredar dalam isu awal. Angka tersebut, menurutnya, merujuk pada total kepemilikan gabungan dari berbagai pihak, termasuk institusi negara lainnya seperti Kementerian Keuangan atau lembaga vertikal. Dengan demikian, Danantara akan menjadi bagian dari konsorsium pemegang saham yang memperkuat struktur kepemilikan baru di BEI.
Proses demutualisasi, yang menandai perubahan dari kepemilikan anggota bursa ke model kepemilikan yang lebih terbuka, diharapkan mampu mendorong modernisasi pasar modal nasional. Langkah ini juga bertujuan membuka peluang kemitraan dengan bursa internasional serta memperluas kapasitas pengembangan industri keuangan di Tanah Air. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan bahwa perubahan struktur ini didukung oleh Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026, yang mengatur ketentuan kepemilikan saham di bursa efek.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa meski ada batasan kepemilikan saham, OJK membuka ruang bagi pihak-pihak strategis, termasuk lembaga negara, untuk memiliki saham melebihi batas normal dengan persetujuan khusus. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan keberlangsungan dan daya saing pasar modal nasional di tengah dinamika global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kecepatan dan Stabilitas Jadi Kunci Pilihan Aplikasi Perbankan Digital
Survei menunjukkan kecepatan transaksi dan stabilitas sistem jadi faktor utama pengguna memilih aplikasi bank digital, di atas fitur atau kemudahan navigasi.
1 Oktober 2026

Pemerintah Perluas Pajak Gaji Di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Tahun Depan
Pemerintah akan memperluas insentif pajak penghasilan yang ditanggung negara mulai 2027, mencakup seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta di semua sektor.
1 Oktober 2026

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Dorong Daya Beli 2026–2027
Pemerintah sedang menyusun paket stimulus ekonomi besar untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan hingga 2027, dengan fokus pada bantuan pangan, subsidi upah, dan insentif perumahan.
1 Oktober 2026

OJK Cabut Izin PT Credit Saison Indonesia Finance
OJK mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance karena perusahaan dinilai tidak mampu pulih meski diberi waktu perbaikan.
1 Oktober 2026
Berita Lainnya

Produksi Veloz HEV Fokus Pasar Dalam Negeri
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.15 WITA

Blokir STNK Setelah Jual Beli Kendaraan Secara Online
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.14 WITA

Fenomena Langit Oktober 2026: Saturnus Hingga Meteor Orionid
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA

Pengusaha Minta RUU Ketenagakerjaan Seimbang, Jaga Daya Saing
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA

Ledakan Pipa Gas Rusak Tiga Pembangkit Listrik di Suriah
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Pengusaha Logistik Dorong Pertahanan Skema Outsourcing
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Kopilot Flydubai Diduga Serang Kapten, Pesawat Darurat di Tabuk
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Industri Rokok Kretek Soroti Dampak RUU Ketenagakerjaan di Tengah Kontraksi Produksi
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

