Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gus Irfan Buka Suara Soal Pengangkatan Anaknya sebagai Tenaga Ahli

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan menjelaskan alasan pengangkatan dua anaknya sebagai tenaga ahli, menekankan peran sukarela dan keterbatasan sumber daya saat pembentukan BP Haji.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 72x dibuka
Gus Irfan Buka Suara Soal Pengangkatan Anaknya sebagai Tenaga Ahli📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, akrab disapa Gus Irfan, secara terbuka menjelaskan konteks penunjukan dua anaknya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad, sebagai tenaga ahli di kementeriannya. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan proses panjang sejak terbentuknya Badan Penyelenggara (BP) Haji pada akhir 2024. Saat itu, kementerian belum memiliki staf maupun infrastruktur kerja yang memadai, termasuk sejumlah posisi strategis yang belum diisi.

Gus Irfan menceritakan bahwa sejumlah anak-anaknya bersama para santrinya secara sukarela turut serta dalam proses pembentukan struktur BP Haji. Mereka bekerja tanpa imbalan selama tiga hingga empat bulan, membantu dari tahap awal hingga tahap operasional. “Saya dan Pak Bang Dahnil hanya berdua. Sementara saya ditemani oleh santri dan anak-anak saya,” ujar dia dalam kesempatan di Jogja Expo Center, Bantul. Keberadaan mereka menjadi fondasi awal dalam membangun organisasi yang masih baru.

Dalam proses tersebut, sebagian dari mereka yang terlibat secara aktif dan menunjukkan kompetensi di bidang tertentu kemudian dipertimbangkan untuk diangkat sebagai tenaga ahli. Gus Irfan menekankan bahwa penunjukan ini tidak melanggar aturan, karena jumlah tenaga ahli yang diangkat tetap berada di bawah batas maksimal yang diizinkan. Ia menyebut bahwa dirinya hanya menempatkan satu dari tiga staf khusus yang diberikan dan empat dari lima tenaga ahli yang bisa direkrut, menunjukkan keterbatasan penggunaan kuota.

Kementerian Haji dan Umrah, menurut Gus Irfan, menghadapi tantangan besar karena harus menyelenggarakan ibadah haji perdana sekaligus membangun struktur organisasi secara bersamaan. Berdasarkan analisis jabatan tahun 2026, kebutuhan pegawai mencapai 7.000 orang, tetapi saat ini baru terpenuhi sekitar 4.000 orang, atau kurang dari separuh kebutuhan. Kekurangan ini terjadi di semua tingkatan, termasuk di daerah seperti Jawa Timur, di mana tujuh kantor tingkat kabupaten harus merangkap jabatan kepala.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, kementerian mengandalkan tenaga dari luar ASN, termasuk melalui skema outsourcing, sambil terus membuka rekrutmen dan menyelenggarakan pembekalan bagi ASN dari instansi lain maupun pemerintah daerah. Gus Irfan menegaskan bahwa mekanisme ini bersifat sementara. “Ketika semua kebutuhan terpenuhi, tenaga outsourcing akan secara bertahap dikembalikan,” ujarnya, menegaskan komitmen untuk membangun sistem yang berkelanjutan dan berbasis SDM permanen.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya