Komisi XIII Bahas RUU Kurator di Medan
Komisi XIII DPR RI menggelar pembahasan RUU Kurator di Medan bersama instansi dan asosiasi terkait, fokus pada perlindungan hukum dan kode etik profesi.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 00.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Komisi XIII DPR RI mengadakan pertemuan dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta sejumlah lembaga asosiasi kurator di Kota Medan, Rabu (2/9), dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang profesi kurator. Pertemuan ini menjadi bagian dari proses konsultasi publik yang mendalam guna menyusun kerangka hukum yang komprehensif bagi profesi tersebut.
Dalam diskusi, berbagai masukan disampaikan terkait perlindungan hukum yang perlu diperkuat bagi kurator, termasuk batasan kewenangan dan mekanisme penyelesaian sengketa. Para peserta menekankan perlunya regulasi yang tidak hanya memberi jaminan hukum, tetapi juga menjamin independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kode etik profesi juga menjadi fokus utama dalam pembahasan. Sejumlah asosiasi menilai bahwa standar etis yang jelas akan menumbuhkan kepercayaan publik dan menekan potensi penyalahgunaan wewenang. Mereka menyarankan agar kode etik dirancang secara inklusif, melibatkan praktisi langsung dari lapangan.
Tujuan utama dari penyusunan RUU ini adalah menciptakan payung hukum yang memperjelas status hukum, tanggung jawab, serta standar operasional kurator di seluruh wilayah Indonesia. Dengan aturan yang kuat dan transparan, diharapkan proses kepailitan dan rehabilitasi hukum dapat berjalan lebih efektif dan adil.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BUK Migas Siap Jadi Pemimpin Utama Sektor Hulu
RUU Migas baru menetapkan BUK Migas sebagai entitas khusus yang mengelola seluruh aktivitas hulu, dengan otoritas penuh dan mandat langsung dari Presiden.
9 September 2026

RUU Migas Dipercepat, BUK Jadi Fokus Utama
DPR resmi tetapkan RUU Migas sebagai inisiatif dan percepat penyelesaian hingga Oktober 2026, dengan fokus utama pada bentuk dan posisi Badan Usaha Khusus (BUK) migas.
9 September 2026

Stok Beras Melimpah, Tapi Beras Premium 5 Kg Langka di Ritel
Meski stok beras nasional tinggi, beras premium kemasan 5 kg sulit ditemukan di ritel modern karena ketidakselarasan harga eceran tertinggi dengan biaya produksi di hulu.
9 September 2026

Nusron: 87,52% Lahan Sawah Nasional Sudah Dilindungi
Pemerintah mencapai 87,52% penetapan lahan pertanian berkelanjutan, melampaui target nasional, meski Banten dan Bali masih menghadapi tekanan alih fungsi sawah ke industri dan pariwisata.
9 September 2026
Berita Lainnya

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Kapal Filipina Ditangkap di Sulawesi, 25 Rumpon Ilegal Dibongkar
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Produksi Motor Listrik Nasional Siap Capai 100 Ribu Unit Tahun Depan
Rabu, 9 September 2026, 15.34 WITA

LPS Dorong Literasi Keuangan Melalui Festival di Lampung
Rabu, 9 September 2026, 15.34 WITA


