KPK Amankan Ratusan Juta dari Geledah Kantor BPN Jatim
KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen saat menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya, diduga berasal dari penerimaan ilegal dan setoran dari kantor pertanahan se-Jatim.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 15.43 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mendalam di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur, Surabaya, dalam upaya mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor pertanahan. Penggeledahan berlangsung selama 11 jam, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.57 WIB, dengan penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, serta perangkat elektronik.
Uang yang diamankan, senilai ratusan juta rupiah, diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan tanah yang dilakukan secara tidak sah di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Selain itu, penyidik juga menduga sebagian besar uang tersebut berasal dari setoran rutin dari kantor pertanahan (Kantah) yang berada di wilayah Jawa Timur.
Proses penggeledahan dilakukan secara tegas dan terkoordinasi dengan keamanan, dengan dua personel Brimob bersenjata lengkap mengawal keluar-masuknya tim KPK. Banyak koper dan kotak kardus dibawa keluar gedung, kemudian dimasukkan ke dalam lima mobil Toyota Innova berwarna hitam yang langsung meninggalkan lokasi.
Selama operasi, puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jatim sempat ditahan di dalam gedung dan baru diperbolehkan pulang setelah pukul 21.00 WIB. KPK menyatakan bahwa barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan kementerian pertanahan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hannah Einbinder Soroti Genosida dalam Aksi Protes Netanyahu
Aktor Hacks, Hannah Einbinder, menegaskan fokus protesnya bukan pada kariernya, melainkan pada perang genosida yang dilancarkan Israel terhadap Palestina dan Lebanon Selatan.
25 September 2026

Akses Media Kembali Dibuka Usai Putusan Hakim
Gedung Putih mencabut larangan akses bagi CNN, MS NOW, dan Politico setelah hakim memutuskan pencabutan kredensial melanggar hak konstitusional.
25 September 2026

Presiden Filipina Beri Grasi kepada Terpidana Mati Mary Jane Veloso
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr resmi mengeluarkan grasi bagi Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba di Indonesia, yang kini telah kembali ke negaranya setelah hampir 15 tahun dipenjara.
25 September 2026

Gugatan Ijazah Gibran Di MK Jadi Ujian Kredibilitas Sistem Demokrasi
Sidang gugatan PHPU terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka menimbulkan pertanyaan kritis tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses verifikasi calon pemimpin nasional.
25 September 2026
Berita Lainnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Dolar AS Melemah
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

IHSG Anjlok Lebih dari 1% Jelang Penutupan Pepekan
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

Ram Jethmal Punjabi Perkuat Kepemilikan Saham RAAM
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

IHSG Terpuruk 0,82% ke 6.247 di Akhir Pekan
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

Aturan Baru Pelaporan Insidental Resmi Berlaku 1 Oktober
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

OJK Jelaskan Mekanisme Transaksi Saham BYAN di Pasar Negosiasi
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

KAI Usulkan Impor KRL Bekas Jepang untuk Atasi Kekurangan Armada
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

Imbal Hasil Obligasi AS Tembus Puncak 22 Tahun
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

