Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Amankan Ratusan Juta dari Geledah Kantor BPN Jatim

KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen saat menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya, diduga berasal dari penerimaan ilegal dan setoran dari kantor pertanahan se-Jatim.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 15.43 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 3x dibuka
KPK Amankan Ratusan Juta dari Geledah Kantor BPN Jatim📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mendalam di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur, Surabaya, dalam upaya mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor pertanahan. Penggeledahan berlangsung selama 11 jam, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.57 WIB, dengan penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, serta perangkat elektronik.

Uang yang diamankan, senilai ratusan juta rupiah, diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan tanah yang dilakukan secara tidak sah di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Selain itu, penyidik juga menduga sebagian besar uang tersebut berasal dari setoran rutin dari kantor pertanahan (Kantah) yang berada di wilayah Jawa Timur.

Proses penggeledahan dilakukan secara tegas dan terkoordinasi dengan keamanan, dengan dua personel Brimob bersenjata lengkap mengawal keluar-masuknya tim KPK. Banyak koper dan kotak kardus dibawa keluar gedung, kemudian dimasukkan ke dalam lima mobil Toyota Innova berwarna hitam yang langsung meninggalkan lokasi.

Selama operasi, puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jatim sempat ditahan di dalam gedung dan baru diperbolehkan pulang setelah pukul 21.00 WIB. KPK menyatakan bahwa barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan kementerian pertanahan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya