Kamis, 1 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPR Subsidi Bunga 6% Siap Diberlakukan untuk Pekerja Bergaji Rp17 Juta

Pemerintah menyiapkan KPR bersubsidi bunga 6% bagi pekerja tetap dengan penghasilan sekitar Rp17 juta per bulan, sebagai bagian dari paket kebijakan kuartal IV 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
KPR Subsidi Bunga 6% Siap Diberlakukan untuk Pekerja Bergaji Rp17 Juta📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menyiapkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6 persen, khusus untuk pekerja berpenghasilan tetap yang memiliki pendapatan bulanan sekitar Rp17 juta. Program ini merupakan bagian dari kebijakan tambahan yang akan diluncurkan dalam kuartal keempat tahun 2026, sebagai upaya mendorong akses perumahan yang lebih terjangkau bagi kalangan menengah.

Sebelumnya, program subsidi KPR hanya difokuskan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki penghasilan tidak tetap. Kini, sasaran penerima program diperluas untuk mencakup pekerja dengan penghasilan tetap, menunjukkan perluasan inklusi dalam kebijakan perumahan nasional.

Nilai rumah yang dapat dibeli melalui program ini dibatasi hingga Rp500 juta, sehingga menawarkan akses perumahan yang lebih realistis bagi keluarga berpenghasilan menengah. Penetapan batas harga ini dimaksudkan untuk menjaga efektivitas anggaran dan memastikan manfaat tepat sasaran.

Selain KPR subsidi, pemerintah juga memastikan kelanjutan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan hingga tahun 2027. Fasilitas ini berlaku untuk rumah dengan nilai hingga Rp2 miliar secara keseluruhan, sementara untuk properti senilai Rp5 miliar, fasilitas diberikan pada bagian harga hingga Rp2 miliar.

Penerapan kebijakan ini merupakan hasil pembahasan dalam rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perumahan sebagai bagian dari stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya