Pakar Beri Masukan Soal Penguasaan Lahan dalam RUU Kawasan Industri
Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengan pakar untuk membahas RUU Kawasan Industri, fokus pada tantangan penguasaan lahan dan keberlanjutan pembangunan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 00.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Komisi VII DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar di kompleks parlemen Jakarta, membahas isu strategis terkait Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri. Rapat ini menjadi ruang diskusi mendalam untuk menyamakan persepsi mengenai kebijakan yang akan mengatur tata kelola dan pengembangan kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia. Fokus utama yang diangkat adalah tantangan dalam penguasaan lahan, yang dianggap sebagai salah satu hambatan krusial dalam implementasi proyek strategis nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menekankan pentingnya masukan dari para ahli guna menyempurnakan substansi RUU. Ia menyoroti bahwa persoalan penguasaan lahan tidak hanya berdampak pada kecepatan pelaksanaan, tetapi juga pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, kebijakan yang dibuat harus mampu menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hak masyarakat adat serta petani di sekitar kawasan industri.
Pakar yang hadir menyampaikan berbagai rekomendasi, termasuk perlunya mekanisme penyelesaian konflik lahan yang transparan dan berbasis hukum. Mereka juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal sejak tahap perencanaan, serta penerapan prinsip keberlanjutan dalam perizinan dan pengelolaan kawasan. Dengan begitu, diharapkan pembangunan industri tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah menguatkan dasar hukum RUU Kawasan Industri dengan pendekatan yang lebih holistik dan responsif terhadap realitas lapangan. Masukan dari para pakar diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan undang-undang agar dapat mendorong pertumbuhan industri secara terkendali tanpa mengorbankan keadilan sosial dan lingkungan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BUK Migas Siap Jadi Pemimpin Utama Sektor Hulu
RUU Migas baru menetapkan BUK Migas sebagai entitas khusus yang mengelola seluruh aktivitas hulu, dengan otoritas penuh dan mandat langsung dari Presiden.
9 September 2026

RUU Migas Dipercepat, BUK Jadi Fokus Utama
DPR resmi tetapkan RUU Migas sebagai inisiatif dan percepat penyelesaian hingga Oktober 2026, dengan fokus utama pada bentuk dan posisi Badan Usaha Khusus (BUK) migas.
9 September 2026

Stok Beras Melimpah, Tapi Beras Premium 5 Kg Langka di Ritel
Meski stok beras nasional tinggi, beras premium kemasan 5 kg sulit ditemukan di ritel modern karena ketidakselarasan harga eceran tertinggi dengan biaya produksi di hulu.
9 September 2026

Nusron: 87,52% Lahan Sawah Nasional Sudah Dilindungi
Pemerintah mencapai 87,52% penetapan lahan pertanian berkelanjutan, melampaui target nasional, meski Banten dan Bali masih menghadapi tekanan alih fungsi sawah ke industri dan pariwisata.
9 September 2026
Berita Lainnya

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Kapal Filipina Ditangkap di Sulawesi, 25 Rumpon Ilegal Dibongkar
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Produksi Motor Listrik Nasional Siap Capai 100 Ribu Unit Tahun Depan
Rabu, 9 September 2026, 15.34 WITA

LPS Dorong Literasi Keuangan Melalui Festival di Lampung
Rabu, 9 September 2026, 15.34 WITA


