Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Tekankan Larangan Buka Hutan Primer untuk Pertanian

Presiden meminta Menteri Pertanian menjamin tidak membuka hutan primer dalam perluasan lahan pangan, fokus pada lahan rawa mineral seluas 2 juta hektare.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 09.13 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
Prabowo Tekankan Larangan Buka Hutan Primer untuk Pertanian📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menegaskan secara tegas bahwa pengembangan lahan pertanian di masa depan tidak boleh dilakukan dengan membuka hutan primer. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan rencana strategis penambahan area tanam. Prabowo menyoroti pentingnya menjaga konservasi hutan sebagai bagian dari komitmen perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

Amran menjawab pertanyaan Presiden dengan tegas bahwa tidak akan ada pembukaan hutan primer, menegaskan bahwa program perluasan lahan akan berfokus pada lahan rawa mineral yang telah dipetakan secara nasional. Rencana awal mencakup penggarapan 500 ribu hektare, dilakukan bersama TNI dan Kementerian Pertahanan, sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Lahan yang dimaksud bukan merupakan area gambut, melainkan lahan rawa mineral yang memiliki potensi tinggi untuk penanaman komoditas pangan utama seperti beras, jagung, dan kedelai. Pemerintah menilai bahwa pengembangan ini tidak terkait dengan produksi etanol, melainkan fokus pada ketahanan pangan dalam negeri. Peta potensi lahan menunjukkan total 2.078.756 hektare tersebar di 20 provinsi, dengan dominasi di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Dengan alokasi awal 500 ribu hektare, pemerintah berharap dapat membangun fondasi produksi pangan yang mampu mendukung kebutuhan penduduk hingga 500 juta orang di masa depan. Penekanan pada lahan non-hutan primer menjadi komitmen utama, menunjukkan konsistensi kebijakan pertanian berkelanjutan yang sejalan dengan tujuan pembangunan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya