Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

RUU Ketenagakerjaan Tetap On Schedule, Target Rampung Oktober

Progres penyusunan RUU Ketenagakerjaan tetap berjalan sesuai jadwal dengan target penyelesaian pada Oktober, setelah draf terbaru diterima dari DPR.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 18.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
RUU Ketenagakerjaan Tetap On Schedule, Target Rampung Oktober
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah dan DPR RI kembali memastikan bahwa proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru tetap berjalan sesuai rencana. Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa tahapan pembahasan masih berada dalam jalur yang telah ditentukan, dan mengimbau dukungan doa dari seluruh pihak untuk kelancaran proses hukum tersebut.

Draf terbaru dari RUU tersebut telah diterima oleh pemerintah, menandai langkah maju dalam proses sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Presiden akan mengirim surat resmi kepada DPR untuk menunjuk perwakilan pemerintah sebagai counterpart dalam diskusi lanjutan, sebelum memasuki tahap pembahasan intensif.

Isu-isu krusial yang dibahas mencakup perubahan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), regulasi alih daya, sistem pengupahan, besaran pesangon, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta perlindungan bagi pekerja di platform digital. Semua poin ini menjadi fokus utama guna menyelaraskan kerangka hukum dengan dinamika pasar kerja nasional.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan perwakilan buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), disepakati bahwa sekitar 80 persen usulan dari serikat buruh telah dimasukkan ke dalam draf RUU. Keberhasilan akomodasi ini menjadi bukti komitmen terhadap dialog konstruktif dalam merancang regulasi yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya