Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Trump Aktifkan Undang-undang Perang Dingin untuk Stabilkan Harga BBM

Presiden AS Donald Trump menerapkan Undang-undang Produksi Pertahanan untuk dorong produksi minyak dan penyulingan dalam negeri dengan anggaran hingga USD150 juta.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 26x dibuka
Trump Aktifkan Undang-undang Perang Dingin untuk Stabilkan Harga BBM📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengambil langkah tegas menanggapi lonjakan harga bahan bakar dengan menerapkan Undang-undang Produksi Pertahanan (DPA), sebuah instrumen hukum dari masa Perang Dingin. Langkah ini diluncurkan dalam konteks politik menjelang pemilihan paruh waktu bulan November, di mana kenaikan harga bahan bakar menjadi isu sentral yang berpotensi memengaruhi elektabilitas Partai Republik. Dalam pidato kampanye di Iowa, Trump menekankan urgensi intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas energi nasional.

Dalam dokumen resmi, pemerintah menetapkan sektor produksi minyak, kilang, jaringan pipa, dan fasilitas penyimpanan sebagai krusial bagi keamanan nasional. Dengan demikian, pemerintah berhak mengalokasikan dana hingga USD150 juta untuk memperluas kapasitas penyulingan dan memproduksi bensin serta solar pada level rekor. Trump menilai sektor swasta tidak mampu mengekspansi kapasitas secara cepat tanpa dukungan langsung dari pemerintah federal.

Menteri Energi Chris Wright menyatakan bahwa dana akan disalurkan melalui kolaborasi dengan perusahaan energi swasta. Fokus utama adalah meningkatkan output harian bensin, solar, bahan bakar jet, dan produk turunan lainnya. Departemen Energi memperkirakan inisiatif ini mampu menambah kapasitas produksi dalam jumlah signifikan, meskipun tidak disebutkan angka pasti dalam rilis resmi.

Trump juga menyampaikan prediksi bahwa konflik geopolitik di Iran dan Ukraina akan segera berakhir, yang diharapkan dapat menurunkan harga minyak global secara drastis. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi kampanye untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ekonomi rakyat melalui kebijakan energi yang progresif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya