Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Undiksha Resmi Bertransformasi Jadi PTN-BH

Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja secara resmi berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, membuka langkah baru dalam tata kelola mandiri dan peningkatan kualitas pendidikan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 01.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Undiksha Resmi Bertransformasi Jadi PTN-BH
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja secara resmi memasuki era baru setelah statusnya berubah dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Keputusan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah yang menetapkan Statuta Undiksha sebagai lembaga dengan otonomi hukum penuh, diserahkan secara langsung oleh pejabat tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kepada Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan.

Perubahan status ini diharapkan menjadi fondasi utama bagi peningkatan kemandirian institusi dalam mengelola kebijakan akademik dan nonakademik. Menurut Rektor Lasmawan, transformasi ini bukan sekadar perubahan formal, melainkan komitmen strategis untuk memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Dengan otonomi yang lebih luas, Undiksha memiliki ruang lebih besar untuk berinovasi dalam pendidikan, riset, serta kemitraan strategis.

Ia menekankan bahwa kemandirian yang diperoleh harus disertai dengan tanggung jawab yang lebih besar. "Kita tidak hanya mendapatkan ruang gerak, tetapi juga kewajiban untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tegasnya. Transformasi ini menjadi bukti kerja kolektif dari seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan, dan berbagai unit pendukung yang telah mendukung proses panjang menuju status baru.

Rektor menegaskan bahwa perubahan status bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari komitmen baru. Di masa depan, Undiksha dituntut untuk membuktikan bahwa otonomi dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset, ekspansi jejaring internasional, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan nasional. Momentum ini diharapkan menjadi pemicu perubahan menuju universitas yang unggul, mandiri, dan berdampak luas.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya